Dugaan pungutan liar mencuat di SD Negeri Suka Mulia, Langkat. Guru mengaku dipotong Rp300 ribu dari dana sertifikasi. Kepala sekolah berdalih hanya Rp50 ribu, untuk biaya operator.
Langkat – AswinNews.com | Sabtu, 24 Mei 2025
Dugaan praktik pemotongan dana sertifikasi guru kembali mencuat. Kali ini terjadi di SD Negeri 056621 Suka Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Informasi yang diperoleh tim investigasi AswinNews menyebutkan, pemotongan rutin dana sertifikasi sebesar Rp300 ribu per guru telah berlangsung lebih dari dua tahun.
Pada Jumat, 23 Mei 2025, tim media melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah Mahani, S.Pd, yang juga diketahui menjabat sebagai Pengelola Program P3S (Pengembangan dan Pemberdayaan Sekolah) di lingkungan Dinas Pendidikan Kecamatan Hinai.

Dalam wawancara, Mahani membantah adanya pemotongan sebesar Rp300 ribu, dan menyebut bahwa jumlah yang diminta hanyalah Rp50 ribu per guru untuk biaya administrasi pembuatan permohonan sertifikasi, yang menurutnya dikerjakan oleh operator sekolah.
“Itu hanya Rp50 ribu, bukan Rp300 ribu. Dananya digunakan untuk membayar operator yang mengurus berkas sertifikasi,” ujar Mahani kepada awak media.
Namun berdasarkan informasi dari sumber internal sekolah yang identitasnya kami rahasiakan demi alasan keamanan, jumlah potongan mencapai Rp300 ribu dan tidak ada transparansi penggunaannya. Sumber juga menyebutkan, para guru terpaksa diam karena khawatir akan berdampak pada karier mereka di sekolah.
Honor Bayangan Anak Kepala Sekolah
Investigasi juga mengungkap fakta lain. Seorang staf tata usaha (KTU) yang merupakan anak dari kepala sekolah disebut tetap menerima honor meskipun jarang hadir ke sekolah. Ketika dikonfirmasi, Mahani tidak membantah hubungan keluarga tersebut.
“Anak saya hanya membantu operator. Kalau tidak hadir, karena sedang urus kuliah,” ujarnya singkat.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai tata kelola keuangan dan etika profesionalisme di lingkungan sekolah. Terlebih lagi, Mahani yang juga menjabat sebagai P3S, semestinya menjadi contoh dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan yang bersih dan akuntabel.
Minim Pengawasan dan Ketertutupan Informasi
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kecamatan Hinai belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon kepada pejabat terkait belum berhasil. Sementara itu, para guru yang ditemui memilih bungkam, diduga karena tekanan dari pihak internal sekolah.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik pungli di lingkungan sekolah dasar negeri, yang seharusnya menjadi tempat pendidikan karakter dan integritas.
AswinNews akan terus menelusuri dan menyuarakan perkembangan terbaru dari kasus ini, termasuk memantau respons pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Penulis: Tim Investigasi
Editor: Kenzo
Redaksi AswinNews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
