Demokrasi di Desa Campaka: Musdesus Bertabur Intrupsi, Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk

PURWAKARTA – ASWINNEWS.COM – Suasana Aula Desa Campaka, Kecamatan Campaka, tampak berbeda dari biasanya. Ratusan peserta Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) kompak mengenakan batik, mencerminkan semangat kebersamaan dan kekompakan yang menjadi semboyan Desa Campaka: guyub, rukun, dan religius.

 Musdesus kali ini digelar dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)—lembaga ekonomi strategis yang digagas langsung oleh pemerintah pusat.

Acara berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, dengan dinamika yang mencerminkan praktik demokrasi sejati. Perdebatan sengit, interupsi dari berbagai pihak, dan adu argumen menjadi bagian dari proses musyawarah mufakat untuk memilih pengurus koperasi.

Namun justru di situlah makna demokrasi mengemuka: terbuka, partisipatif, dan mengedepankan kepentingan bersama.

Musyawarah ini dipimpin oleh lima tokoh masyarakat yang ditunjuk sebagai pimpinan rapat:

Ketua: Ustad Ade Lufy

Anggota: Firmansyah, SH; Drs. Nana Husna; Dede Muhamad; dan Heru Gunawan

Setelah melalui sesi yang alot, akhirnya disepakati struktur pengurus KDMP Desa Campaka berikut:

Pengurus KDMP Desa Campaka:

Ketua: Ahmad Rifa’i, SE

Sekretaris: M. Irpan Maulana

Bendahara: Deka Agustina Harahap

Bidang Usaha: Yeni Rohaini, ST

Bidang Keanggotaan: Saepudin

Dewan Pengawas:

Yayan Sahrodi, SH

Firmansyah, SH

Drs. Nana Husna

Musdesus juga menyepakati besaran simpanan pokok Rp 50.000 dan simpanan wajib Rp 20.000 sebagai modal awal keanggotaan.

Pemerintah Daerah Kawal Legalitas Koperasi

Perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM, Saripudin, menjelaskan bahwa pendirian KDMP difasilitasi penuh oleh pemerintah daerah tanpa biaya. Hingga saat ini, sebanyak 155 KDMP telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Purwakarta, dan mayoritas tengah dalam proses pengesahan badan hukum.

“Kami akan bantu dari sisi regulasi hingga teknis pengelolaan koperasi. Targetnya, semua koperasi harus berbadan hukum akhir bulan ini,” tegas Saripudin.

Instruksi Presiden dan Tantangan Transparansi

Kepala Desa Campaka, Yayan Sahrodi, SH, menegaskan bahwa pembentukan KDMP adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan koperasi desa. Ia mengingatkan pentingnya selektivitas dalam memilih pengurus dan mengelola dana, mengingat koperasi akan mengelola anggaran cukup besar.

“Jika tidak dikelola dengan benar, koperasi justru bisa menjadi sumber konflik. Tapi jika dikelola profesional, koperasi akan menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Plt. Camat Campaka, Hj. Dede Sopiah Hasanah (akrab disapa Bu Mincreng) turut hadir dan menegaskan bahwa koperasi adalah lembaga paling ideal untuk mendongkrak ekonomi desa.

“Saya titip pesan kepada seluruh pengurus agar amanah dan berintegritas. Koperasi ini bukan hanya formalitas, tapi instrumen strategis untuk kesejahteraan warga,” katanya.

Sorotan: Demokrasi yang Hidup di Tingkat Desa

Apa yang terjadi di Desa Campaka menjadi potret kecil demokrasi yang hidup dan sehat di akar rumput. Dalam suasana yang penuh dinamika, masyarakat bersuara, berbeda pendapat, dan akhirnya mencapai mufakat. Bukan hanya koperasi yang terbentuk, tapi kepercayaan warga terhadap proses musyawarah pun menguat.

Dengan telah terbentuknya KDMP, Desa Campaka kini melangkah ke babak baru dalam pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Tugas ke depan tentu tak ringan: pengurus harus menjaga akuntabilitas, transparansi, dan semangat pelayanan demi kesejahteraan warga.

Penulis: H. Udin | Editor: Kenzo Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *