PEKANBARU – ASWINNEWS.COM | Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mencetak prestasi besar dalam memerangi peredaran narkoba. Dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu (28/5/2025), aparat memusnahkan puluhan kilogram narkotika dari jaringan lintas provinsi dan internasional. Nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp133 miliar, dengan potensi menyelamatkan lebih dari 709 ribu jiwa dari ancaman zat mematikan ini.
Dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, SH, M.Han, pemusnahan ini menandai keberhasilan aparat dalam membongkar jaringan yang terstruktur, luas, dan mematikan.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan setengah hati. Ini adalah komitmen kita bersama. Jika Anda melihat aktivitas mencurigakan, laporkan. Kita harus jaga generasi kita,” ujar Brigjen Jossy di hadapan awak media.
Barang Bukti dan Nilai Ekonomis Mencengangkan
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:
- Sabu: 119,7 kilogram
- Heroin: 3,87 kilogram
- Ekstasi: 43.674 butir
- Ganja: 16 kilogram
Jika berhasil beredar di masyarakat, total nilai pasar narkoba ini ditaksir mencapai Rp133 miliar. Tak hanya nilai ekonominya yang mencengangkan, menurut kalkulasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, narkoba ini berpotensi merusak hingga 709 ribu jiwa—setara dengan setengah populasi Kota Pekanbaru.
Dibongkar dari 18 Kasus, Jaringan Diatur dari Lapas dan Luar Negeri
Menurut Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, narkoba tersebut berasal dari 18 kasus yang diungkap sepanjang Maret hingga Mei 2025, dengan total 35 tersangka yang kini diamankan. Para tersangka terdiri dari pengendali, bandar, kurir, hingga pengawas distribusi.
Rincian kasus berdasarkan wilayah:
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau: 10 kasus
- Polres Dumai: 3 kasus
- Polres Bengkalis: 3 kasus
- Polres Kampar: 2 kasus
“Yang paling mengkhawatirkan, sebagian jaringan ini dikendalikan dari luar negeri dan balik jeruji Lapas, dengan sistem distribusi terstruktur dan rapi,” ujar Kombes Putu.
Distribusi jaringan ini membentang dari Riau, Sumatera Utara, Palembang, Lampung, hingga Jawa Timur—mengincar kota-kota besar sebagai pasar utama.
Langkah Tegas & Transparansi Proses Hukum
Sebelum dimusnahkan, seluruh narkoba terlebih dahulu diuji keasliannya oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau. Proses pemusnahan dilakukan terbuka, disaksikan oleh unsur pemerintah daerah, pejabat kepolisian, dan media, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Polda Riau menyatakan akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor dan memperluas pengawasan, khususnya terhadap jaringan yang beroperasi dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Ancaman Nyata, Aksi Nyata
Penindakan ini adalah salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir di wilayah Sumatera. Polda Riau berharap masyarakat aktif menjadi bagian dari perang melawan narkoba, dengan melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Jangan biarkan racun ini masuk ke rumah kita. Cegah sejak dini, mulai dari lingkungan terdekat,” pungkas Brigjen Jossy.
Penulis: Harry
Editor: Kenzo
AswinNews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
