LABUHA, MALUT – Aswinnews.com Pemerintah Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, resmi menggelar musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih pada Selasa (20/5/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.
Musyawarah berlangsung di auditorium Kantor Desa Gumira dan dihadiri oleh 21 peserta. Mereka terdiri dari perwakilan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pedagang sembako lokal, serta Tim Pendamping Kecamatan Gane Barat Utara.
Kepala Desa Gumira, Syamsudin Bano, mengakui bahwa pihaknya masih memerlukan pendampingan untuk memahami sepenuhnya peran strategis koperasi dalam pembangunan desa.
“Kami dari pemerintah desa memang belum terlalu memahami secara detail tentang peran penting Koperasi Merah Putih. Karena itu, kehadiran para pendamping sangat penting untuk mengarahkan jalannya musyawarah ini,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah struktur kepengurusan koperasi ditetapkan. Sukarsi Ajid dipercaya sebagai Koordinator, Sonia Rakib sebagai Bendahara, dan Sekretaris Hanjun Muin Sementara itu, Syamsudin Bano dan Amran Torano ditunjuk sebagai Pengawas Koperasi.
Koperasi Merah Putih sendiri merupakan bagian dari program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi desa berbasis gotong-royong dan kemandirian warga, sebagaimana diamanatkan dalam Inpres terbaru.
Penulis: Abd Assagaf Editor: Kenzo ASWINNEWS.COM — Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya
![]()
