Dalam momentum Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, kami, Aliansi Buruh Jombang (ABJ) yang terdiri dari Komite Wilayah SPBI, DPC GSBI, dan DPC SPN, menyampaikan suara perlawanan dan perjuangan kaum buruh terhadap segala bentuk ketidakadilan dan penindasan di dunia kerja.
Hari Buruh bukan sekadar peringatan, tetapi merupakan tonggak perjuangan untuk menegaskan hak-hak buruh yang selama ini diabaikan, dikurangi, bahkan dihilangkan oleh sistem dan kebijakan yang pro-pemodal. Buruh adalah tulang punggung ekonomi bangsa, namun kesejahteraan buruh masih jauh dari harapan.

Dalam aksi ini, kami menyampaikan sikap tegas dan tuntutan sebagai berikut:
- Menolak Upah Murah. Kami menuntut upah layak bagi buruh sesuai kebutuhan hidup yang manusiawi. Upah murah hanya memperkuat eksploitasi dan memperlemah daya beli rakyat.
- Hapus Sistem Outsourcing (Alih Daya). Sistem ini menciptakan ketidakpastian kerja dan merampas hak-hak normatif buruh. Kami menuntut penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing secara menyeluruh.
- Pengusaha Wajib Memberikan BPJS. BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan adalah hak dasar setiap buruh. Tidak boleh ada lagi pengusaha yang menghindar dari kewajiban ini.
- Penjarakan Pengusaha Nakal. Kami menuntut penegakan hukum terhadap pengusaha yang melanggar hak buruh, termasuk yang tidak membayar upah, tidak mendaftarkan BPJS, atau melanggar peraturan ketenagakerjaan lainnya.
- Berikan Kebebasan Berserikat. Kami menuntut jaminan kebebasan berserikat di dalam dan luar perusahaan tanpa intimidasi, PHK, atau bentuk represif lainnya.
- Cabut UU Omnibus Law. Undang-Undang Cipta Kerja merugikan buruh secara struktural dan menghapus banyak perlindungan dasar ketenagakerjaan. Kami mendesak pencabutan total undang-undang ini.
- Lindungi Hak Buruh Perempuan dan Anak. Negara dan pengusaha wajib memberikan perlindungan terhadap buruh perempuan, termasuk hak cuti haid, cuti melahirkan, dan perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi di tempat kerja. Anak-anak juga harus dijauhkan dari eksploitasi tenaga kerja.
- Akomodir Aspirasi Buruh dalam Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit. Keterlibatan buruh dalam pengambilan keputusan upah dan kebijakan ketenagakerjaan harus dijamin sebagai bentuk demokrasi industrial.
- Naikkan Upah Buruh. Upah yang layak adalah hak. Kami menuntut kenaikan upah yang disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak dan laju inflasi.
Aksi ini akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Kami tegaskan bahwa perjuangan ini adalah untuk kehidupan yang lebih adil, manusiawi, dan bermartabat bagi seluruh buruh Indonesia, khususnya di Jombang.
Hidup Buruh! Hidup Perjuangan! Lawan Penindasan!
Jombang, 1 Mei 2025
Aliansi Buruh Jombang (ABJ)
(SPBI – GSBI – SPN)
Rozi