Jakarta, aswinnews.com- Asosiasi Wartawan Internasional ( ASWIN ) memenuhi panggilan audensi atas pengajuan sebagai konstituen Dewan Pers, rapat terbatas paparan syarat menjadi anggota Dewan Pers oleh Atmaji Sapto Anggoro di Ruang Hall Dewan Pers Kebon Sirih Jakarta, 30 April 2025.
Hadir dalam audensi Irno Budi Kiswoyo, SE., MH ( Ketua Umum ), Fransiskus Parak Liwun, S.Sos., S.Pd ( Dewan Pakar ) dan IneSri Rahayu ( Bid. Humas ) di sambut baik oleh Deritawati dan Atmaji Sapto Anggoro ( Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers )

Rapat di buka oleh Rita, menyampaikan bahwa Dewan Pers Menyambut baik atas hadirnya ASWIN yang telah bersurat kepada Dewan Pers sebulan sebelum rapat di laksanakan, hal ini merupakan langkah baik ASWIN sebagai organisasi wartawan.
Atmaji Sapto Anggoro menyampaikan di selah – selah paparannya bahwa Dewan Pers mengapresiasi terhadap Organisasi Wartawan yang berkeinginan untuk menjadi anggota Konstituen Dewan Pers, namun untuk saat ini belum di laksankan karen syarat dan ketentuan masuk Dewan Pers masih dalam proses penggodokan dan belum di sah kan, sehingga hal ini para Organisasi yang mengajukan diri dimohon bersabar sampai di sah kannya Syarat – syarat tersebut.
Namun demikian Atmaji Sapto Anggoro menyampaikan isi draft syarat masuk Dewan Pers, ada hal yang perlu di perhatikan oleh Organisasi Wartawan di antaranya adalah :
1. Memiliki 50 % DPD di seluruh Indonesia
2. Memiliki 500 orang anggota dengan bukti KTA yang diterbitkan
3. Sudah melaksanakan 2 ( dua ) kali Munas.
Dalam kesempatan ini Irno Budi Kiswoyo, SE., MH, Fransiskus Parak Liwun dan Ine Sri Rahayu mengapresiasi terhadap pihak Dewan Pers yang telah memberikan ruang dan waktu bagi ASWIN untuk mendapatkan penjelasan serta informasi tentang syarat masuk menjadi anggota Konstituen Dewan Pers Dengan rapat terbatas ini diharapkan ASWIN dapat segera melengkapi diri untuk terpenuhinya syarat tersebut, sehingga pada saat syarat masuk Dewan Pers sudah di sah kan, maka ASWIN dapat melakukan pendaftaran, Cak Kis