BENGKALIS – ASWINNEWS.COM — Pemerintah Desa Bantan Sari kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis provinsi Riau menggelar apel pagi di halaman kantor desa pada Senin (28/4). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Desa Bantan Sari, Bapak Samsir, yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Kegiatan apel pagi berlangsung tertib dan penuh semangat, diikuti oleh seluruh perangkat desa dan staf. Dalam amanatnya, Bapak Samsir menekankan pentingnya kedisiplinan, semangat pelayanan, serta sinergi dalam upaya memajukan desa.
Setelah apel, acara dilanjutkan dengan rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bantan Sari. Rapat tersebut membahas pelaksanaan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan tindak lanjut atas terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 27 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, Pj Kepala Desa Bantan Sari, Gunondo, menyampaikan harapannya terhadap program strategis ini.
“Kami sangat mendukung penuh arahan Presiden melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan peluang besar bagi kita untuk memperkuat ekonomi desa, memberdayakan masyarakat, dan mendorong kemandirian desa. Kami berharap seluruh elemen masyarakat bisa bersama-sama menyukseskan koperasi ini, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh warga Bantan Sari,” ujar Gunondo.
Beliau juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bantan Sari siap bergerak cepat sesuai instruksi yang telah dikeluarkan, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi.
Pemerintah Desa Bantan Sari berharap, melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, potensi ekonomi lokal dapat dikelola dengan lebih optimal serta membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat desa.
penulis Desi Mayasari
Editor Harry
![]()
