Jombang-aswinnews.com- Pemerintah Kabupaten Jombang masih melakukan penyesuaian terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang dalam pidatonya akan menaikan gaji guru tahun 2025.
Pemkab mengklaim, sejauh ini belum ada regulasi terkait sumber dana dan teknis kenaikan gaji para tenaga pendidik nantinya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo menyampaikan, paska pidato Prabowo soal kenaikan gaji guru belum ada informasi lanjutkan terkait petunjuk teknis penganggaran.
” Paska pengumuman yang disampaikan Pak Presiden Prabowo soal kenaikan gaji guru, hingga saat ini kita masih menunggu juknisnya. Belum ada informasi lanjutan soal itu,” kata Agus dalam keterangan pers,Jum’at (29/11/2024).
Untuk itu,lanjut Agus,pihaknya masih menunggu terkait regulasi kebijakan yang disampaikan Pemerintah Pusat.
“Ya sampai saat ini sikap kita masih menunggu petunjuk teknis apa yang disampaikan pak Presiden, kalau ada keputusan maka kita jalankan. Dan pemkab belum berani berandai-andai sebelum ada regulasinya,” tegasnya.
Pemkab Jombang sendiri mengaku, masih bingung soal sumber anggaran untuk realisasi kenaikan gaji guru.
“Kita belum tahu diambilkan dari APBD dan APBN. Namun apa pun regulasinya nanti kita jalankan,” terang Agus
Mif
![]()
