🖋️ Oleh Penulis: Sonny, |
🗞️ Editor: Kenzo | Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
MANADO, SULUT – Tim Alpha Resmob Polresta Manado bersama Tim Rayon dan Polsek Tikala berhasil mengamankan RD (21), terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di kompleks Terminal Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Minggu (10/8/2025) pagi.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait peristiwa penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sekitar pukul 07.00 WITA, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Kronologi Penangkapan
Dari hasil penyelidikan awal, identitas pelaku terungkap dalam waktu singkat. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RD saat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor di Jalan Yos Sudarso.
Selain mengamankan pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Kelurahan Paal Dua Lingkungan X, petugas juga menyita barang bukti sebilah pisau besi putih yang diduga digunakan untuk menikam korban. Senjata tajam itu ditemukan tersimpan di sebuah rumah di kompleks Terminal Paal Dua.
Korban Meninggal di Lokasi
Korban, AK (20), yang juga bekerja sebagai buruh dan tinggal di kelurahan yang sama, mengalami luka tusuk serius dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pembunuhan ini dan memeriksa sejumlah saksi.
Catatan Redaksi:
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan yang berujung kematian di Sulawesi Utara. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari penggunaan senjata tajam dalam konflik.
![]()
