Puluhan Massa Ormas Brandal Alif Demo Di Kejari Rembang, Desak Penuntasan Kasus Dugaan TPP Disdikpora

REMBANG, Aswinnews.com – Puluhan massa dari Ormas Brandal Alif Rembang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Kamis (16/7/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Kejari mempercepat penanganan dugaan penyimpangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu diwarnai orasi dan pembentangan spanduk. Massa meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam mengusut perkara tersebut.

Koordinator aksi, Mutadlo, menyampaikan bahwa pihaknya telah lama mengikuti perkembangan kasus dugaan TPP di Dindikpora Rembang. Dalam orasinya, massa juga mendesak Kejari untuk memeriksa dan menindak seseorang berinisial AWI apabila ditemukan bukti keterlibatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kami datang untuk menagih komitmen penegakan hukum. Jangan ada pihak yang kebal hukum apabila terbukti terlibat,” ujar Mutadlo dalam orasinya.

Selain itu, massa meminta Kejari Rembang membuka proses penanganan perkara secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Usai berorasi, perwakilan massa diterima untuk berdialog di dalam Kantor Kejaksaan Negeri Rembang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Rully Mutiara, menjelaskan bahwa penanganan perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup.

Saat ini dari tahap penyelidikan sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Ya harus selesai lah, kok enggak selesai,” ujar Rully kepada awak media.»

Ia menambahkan, tim penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Hingga saat ini, sekitar 70 guru telah dimintai keterangan dari total sekitar 250 hingga 270 orang yang direncanakan akan diperiksa.

Kalau ditanya berapa persen, dari guru yang sudah kita periksa itu sebanyak 70 orang dari total sekitar 250 atau 270 orang,” jelasnya.»

Kajari juga meminta masyarakat dan media memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan proses penyidikan secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Ketua Ormas Brandal Alif Rembang, Arif Yulianto, berharap Kejari tidak ragu menindak siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab berdasarkan hasil penyidikan. Menurutnya, dugaan penyimpangan TPP perlu dituntaskan karena menyangkut hak aparatur sipil negara dan penggunaan anggaran negara.

Dalam pertemuan tersebut, peliputan wartawan sempat dibatasi. Hanya dua orang wartawan yang diizinkan mengikuti pertemuan di dalam kantor, sementara awak media lainnya diminta menunggu di luar. Kebijakan tersebut memunculkan keberatan dari sejumlah wartawan yang berharap proses penyampaian informasi kepada publik dapat dilakukan secara lebih terbuka.

Massa Brandal Alif menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga proses hukum berjalan tuntas sesuai peraturan perundang-undangan.


Penulis: Wibowo
Redaksi: Aswinnews.com – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *