REPDEM PURWAKARTA SIAP AUDENSI KE KEJARI, DESAK KEJELASAN KASUS GRATIFIKASI DAN DANA DESA

PURWAKARTA, Aswinnews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Repdem Purwakarta berencana melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait sejumlah persoalan hukum yang hingga kini dinilai belum memiliki kejelasan status.

Ketua DPC Repdem Purwakarta, Asep Yadi Rudiana—yang akrab disapa Asep Bentar—mengungkapkan, publik saat ini dibuat bingung dengan mandeknya penanganan beberapa kasus, di antaranya dugaan gratifikasi mobil mewah yang diduga melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Purwakarta serta dugaan penyalahgunaan dana desa di 11 desa.

“Setahun lalu kami sudah melakukan aksi ke Kejari Purwakarta dengan tema mendukung penegakan supremasi hukum, khususnya terkait kasus gratifikasi mobil mewah dan dugaan penyimpangan dana desa. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan status hukum dari kasus-kasus tersebut,” ujar Asep saat diwawancarai media.

Menurutnya, pihak Kejaksaan sebelumnya sempat menyampaikan bahwa 11 desa telah mengembalikan kerugian negara. Namun hal tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.

“Kalau kerugian negara sudah dikembalikan, lalu bagaimana dengan unsur pidananya? Ini yang perlu dijelaskan secara transparan kepada publik,” tegasnya.

Selain itu, Asep juga menyoroti penanganan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah. Meski Kejari telah menyita kendaraan tersebut sebagai barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait, hingga kini belum ada kepastian hukum yang diumumkan.

“Barang bukti sudah disita, pemeriksaan sudah dilakukan, tapi status hukumnya masih belum jelas. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar,” tambahnya.

DPC Repdem Purwakarta berencana melayangkan surat resmi audiensi dalam waktu dekat, guna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut. Selain itu, mereka juga akan menyinggung laporan terbaru terkait dugaan penyimpangan dana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tahun 2024 di lingkungan Dinas Kesehatan.

“Kami ingin memastikan sejauh mana proses hukum berjalan, termasuk laporan terbaru yang kami sampaikan pekan lalu terkait dugaan penyimpangan proyek PLTS di Dinkes,” pungkas Asep.


Penulis Yisep l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *