Mediasi Sengketa Lahan Di Kotim Diduga Belum Temui Titik Temu, Pertemuan Lanjutan Dijadwalkan 15 April

KOTAWARINGIN TIMUR, Aswinnews.com — Mediasi sengketa lahan antara Kelompok Tani Sepakat Desa Rantau Tampang dengan pihak PT. BAT kaitu sanak, yang difasilitasi Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) belum menghasilkan kesepakatan.

Pertemuan yang digelar di kantor Pemda Kotim tersebut mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi atas klaim lahan yang disengketakan. Namun hingga akhir mediasi, belum ditemukan titik temu.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Sepakat, Desa Rantau Tampang, Kecamatan Telaga Antang, menuntut ganti rugi atas lahan yang mereka klaim berada dalam wilayah operasional PT. BAT.

Baca Juga Halal Bihalal Dan Silaturrahmi Keluarga Besar DPD REI Aceh

Sementara itu, pihak perusahaan menyatakan bahwa lahan yang dimaksud telah dilakukan ganti rugi sebelumnya kepada warga Desa Tumbang Mangkup. Area tersebut disebut sebagai lokasi yang saat ini juga diklaim oleh Kelompok Tani Sepakat.

Perbedaan klaim inilah yang menjadi penyebab utama belum tercapainya kesepakatan dalam mediasi tersebut.

Baca Juga Perkuat Moderasi Beragama, FKUB Dan Kemenag Langkat Mantapkan Sinergitas

Meski belum menemukan solusi, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan proses dialog. Pertemuan lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar pada 15 April 2026, sebagaimana tertuang dalam berita acara hasil mediasi.

Pemerintah daerah diharapkan dapat terus memfasilitasi proses penyelesaian sengketa ini agar dapat dicapai solusi yang adil dan menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.


Penulis Sabir l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *