PERGANTIAN REKTOR USK : MOMENTUM PEMBENAHAN ATAU SEKADAR ROTASI KEKUASAAN?

Oleh :
Teuku Muhammad Jamil, Drs, M.Si, Dr.
Pengamat Politik dan Akademisi USK
Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh
Ketua Dewan Pakar Assosiasi Wartawan Internasional DPD Aceh.

Tulisan ini membahas momentum pelantikan Prof. Dr. Mirza Tabrani sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2026–2031. Pergantian kepemimpinan dipandang bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah persoalan strategis di lingkungan kampus, seperti keadilan remunerasi, tata kelola riset, hubungan dengan pemerintah daerah, serta peran universitas dalam menjawab tantangan pengangguran alumni.

Baca juga. Transformasi Filantropi Negara: Memutus Rantai Kemiskinan Melalu Penguatan Kesehatan dan Pendidikan

Sebagai akademisi USK, penulis menawarkan refleksi kritis sekaligus harapan agar kepemimpinan baru mampu menghadirkan transformasi tata kelola universitas yang lebih adil, terbuka, dan berdampak bagi masyarakat Aceh.

Pelantikan Prof. Dr. Mirza Tabrani, SE., MBA sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031 Senin, 9 Maret 2026 menandai fase baru perjalanan perguruan tinggi terbesar di Aceh. Pergantian kepemimpinan dalam tradisi akademik merupakan sesuatu yang lazim. Setiap periode menghadirkan regenerasi kepemimpinan sebagai bagian dari dinamika organisasi modern.

Namun pergantian rektor di sebuah universitas tidak seharusnya dimaknai sekadar sebagai pergantian figur administratif. Ia semestinya menjadi momentum refleksi institusional: ke mana arah universitas akan bergerak, dan perubahan apa yang hendak diwujudkan dalam periode kepemimpinan yang baru.

Pada saat yang sama, apresiasi patut disampaikan kepada rektor sebelumnya, Prof. Dr. Marwan, atas pengabdian dan kontribusinya memimpin USK dalam beberapa tahun terakhir. Setiap kepemimpinan meninggalkan jejaknya dalam perjalanan institusi. Berbagai capaian yang telah dirintis tentu menjadi bagian dari fondasi bagi kepemimpinan berikutnya.

Baca juga Iran–Amerika di Ambang Konfrontasi: Diplomasi yang Membeku dan Dunia yang Terlalu Rawan untuk Salah Hitung

Akan tetapi, pergantian kepemimpinan selalu membawa harapan baru. Civitas akademika berharap momentum ini tidak berhenti pada pergantian orang, melainkan diikuti oleh perubahan dalam cara universitas mengelola dirinya.

Salah satu persoalan yang sering muncul dalam diskursus internal kampus adalah isu keadilan dalam sistem remunerasi. Sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH), USK memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan keuangan institusi. Secara teoritis, status tersebut seharusnya memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan civitas akademika secara lebih merata.

Namun dalam praktiknya, tidak jarang muncul kesan bahwa manfaat remunerasi lebih banyak dirasakan oleh mereka yang berada dalam lingkar birokrasi kampus atau memegang jabatan tambahan. Sementara dosen biasa dan tenaga kependidikan sering kali merasa berada di pinggiran sistem yang semestinya dirancang untuk kepentingan bersama.

Jika persepsi ini terus berkembang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan kesejahteraan, tetapi juga kepercayaan terhadap prinsip keadilan organisasi. Universitas semestinya berdiri di atas meritokrasi, bukan pada kedekatan dengan pusat kekuasaan.

Di sisi lain, kebanggaan terhadap status PTNBH maupun predikat “unggul” perlu ditempatkan secara proporsional. Status kelembagaan memang penting dalam konteks reputasi akademik, tetapi universitas tidak boleh terjebak dalam euforia simbolik yang menjauh dari realitas sosial.

Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah sejauh mana universitas mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Dalam konteks ini, persoalan serapan alumni di dunia kerja menjadi indikator penting. Universitas tidak cukup hanya menghasilkan lulusan dalam jumlah besar, tetapi juga harus memastikan bahwa lulusan tersebut memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Jika sebagian alumni masih harus bergumul dengan persoalan pengangguran, maka universitas perlu melakukan evaluasi terhadap orientasi pendidikan yang dijalankannya.

Hubungan universitas dengan pemerintah daerah juga menjadi aspek yang tidak kalah penting. Sebagai pusat keilmuan terbesar di Aceh, USK memiliki potensi besar untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan berbasis riset.

Jika selama ini terdapat kesan hubungan tersebut belum berjalan optimal, maka kepemimpinan baru diharapkan mampu membuka kembali ruang kolaborasi yang lebih produktif dengan berbagai pemangku kepentingan.

Dalam bidang penelitian, prinsip keadilan akademik juga perlu mendapat perhatian serius. Distribusi kesempatan riset harus memberi ruang yang setara bagi para dosen untuk mengembangkan gagasan dan inovasi. Universitas yang sehat adalah universitas yang memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh potensi intelektual yang dimilikinya.

Selain itu, aspek komunikasi publik universitas juga memerlukan penguatan. Aktivitas akademik yang berlangsung di kampus seharusnya tidak berhenti di ruang internal universitas. Kampus perlu hadir secara aktif dalam percakapan publik melalui media massa dan ruang diskusi masyarakat.

Peran humas universitas dalam hal ini menjadi sangat penting. Humas tidak cukup hanya mengelola kegiatan seremonial, tetapi juga harus mampu memperkenalkan gagasan dan kontribusi intelektual universitas kepada publik secara lebih luas.

Di sinilah tantangan kepemimpinan Prof. Mirza Tabrani menjadi relevan. Dengan latar belakang keilmuan di bidang manajemen, ia memiliki peluang untuk menghadirkan pendekatan baru dalam tata kelola universitas yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada kinerja.

Program-program lama yang terbukti baik tentu layak untuk dilanjutkan. Namun berbagai kekurangan juga perlu ditinjau kembali secara objektif. Universitas tidak boleh terjebak dalam rutinitas birokrasi yang stagnan.

Pada akhirnya, pergantian rektor menempatkan USK pada sebuah persimpangan penting: apakah perubahan ini akan menjadi titik awal transformasi institusional yang lebih progresif, atau sekadar melanjutkan pola lama dengan wajah yang berbeda. Civitas akademika tentu berharap yang pertama.

Selamat bertugas kepada Prof. Mirza Tabrani, dan terima kasih kepada Prof. Marwan atas pengabdian yang telah diberikan bagi perjalanan Universitas Syiah Kuala. Masa depan universitas pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpinnya, tetapi oleh keberanian institusi itu untuk terus memperbaiki diri.

Sagoe Atjeh Rayeuk, 08 Maret 2026

Jurnalis,Ahmad yaniy765

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *