Kapolresta Bengkulu Turun Langsung Usai Laporan 110, Peringatan Keras untuk Gangster: Jangan Coba Ganggu Warga!

BENGKULU –AswinNews.com- Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H. menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan merespons cepat laporan warga melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan keberadaan kelompok yang diduga gangster di Jalan Merawan 14 RT 24 RW 07, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Selasa malam (14/7/2026).

Begitu menerima laporan, Kapolresta Bengkulu didampingi personel piket Polsek Ratu Agung langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta memastikan kondisi keamanan di lingkungan tersebut. Selain menindaklanjuti informasi yang diterima, Kapolresta juga berdialog dengan warga guna menggali keterangan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila melihat, mengetahui, atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis.

Sebagai upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat, Kapolresta Bengkulu turut memasang stiker layanan Call Center 110 di Pos Ronda RT 24 RW 07. Stiker tersebut diharapkan memudahkan warga mengakses layanan darurat kepolisian kapan pun dibutuhkan. Kapolresta juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang sedang melaksanakan ronda malam agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.

Kapolresta Bengkulu menegaskan, Polresta Bengkulu tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun kelompok yang meresahkan masyarakat. Seluruh personel telah diinstruksikan untuk merespons setiap pengaduan dengan cepat demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 merupakan prioritas bagi kami. Kehadiran kami di lokasi adalah bentuk komitmen Polresta Bengkulu untuk memberikan respons cepat, memastikan situasi tetap aman, sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila melihat atau mengalami potensi gangguan kamtibmas, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kombes Pol. Rahmad Hidayat.

Dengan respons cepat tersebut, Polresta Bengkulu kembali menegaskan bahwa setiap bentuk aksi premanisme, gangster, maupun gangguan kamtibmas akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian.

Pewarta : Mimi (F.A)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *