Reporter: Mychael Hontong
Sumber: Laporan warga | Aswinnews.com
Editor: Kenzo – Redaksi Aswinnews.com
MINAHASA UTARA — Salah seorang warga Desa Paniki Atas, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, berinisial R.M, melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat desa berinisial R.T, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Jaga di Lingkungan 6 Desa Paniki Atas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 10.00 WITA di Kantor Desa Paniki Atas, saat pelapor menghadiri undangan kegiatan konsolidasi pemerintah desa setempat.
Menurut keterangan korban, terlapor R.T datang secara tiba-tiba sebelum kegiatan dimulai, lalu tanpa alasan jelas melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Usai melakukan tindakan tersebut, terlapor langsung meninggalkan lokasi dan kembali ke rumahnya.
Merasa keberatan atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Minahasa Utara agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa terkait insiden tersebut. Redaksi Aswinnews.com masih berupaya mengonfirmasi informasi lebih lanjut kepada pihak berwenang.
Catatan Redaksi
Kasus dugaan penganiayaan oleh aparat desa ini menjadi perhatian publik, mengingat pelaku adalah pejabat desa yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Redaksi menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum yang sah. Kami akan terus melakukan verifikasi dan menyajikan perkembangan terbaru secara berimbang.
![]()
