🖋️ Penulis: Sunyoto
🗞️ Editor: Kenzo | Redaksi Aswinnews.com ~ Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, Ter-Update
NGANJUK, AswinNews.com — Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada 30–31 Juli 2025 melantik 53 pejabat administrator, pengawas, dan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintahan daerah. Meski pelantikan ini menjadi langkah penting dalam penataan birokrasi, proses mutasi dan promosi tersebut meninggalkan kekosongan di sejumlah posisi strategis yang berpotensi menghambat pelayanan publik.
Salah satu yang terdampak adalah jabatan Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk. Jabatan ini sebelumnya diemban Muhammad Abdulloh Alwy, S.Pd, yang kini dilantik menjadi Kepala Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan di Dinas Disporabudpar. Kekosongan posisi ini berdampak langsung pada terhambatnya pendistribusian ribuan e-ijazah lulusan SD tahun ajaran 2024/2025, yang hingga 13 Agustus 2025 belum juga diterima siswa.
Padahal, ujian sekolah kelas VI SD telah rampung hampir 90 hari lalu, dan ijazah sebagai dokumen negara merupakan hak dasar siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Respons Pejabat Dinas Pendidikan
Munawir, S.Pd., M.A.P., yang pada 30 Juli 2025 dilantik menjadi Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, saat dikonfirmasi Aswinnews.com menegaskan bahwa distribusi e-ijazah SD bukanlah kewenangannya.
“Untuk jumlah e-ijazah SD yang dikeluarkan, silakan konfirmasi ke bidang SD. Saat ini kepala bidangnya kosong, jadi lebih tepat menanyakan langsung ke sana,” jelas Munawir.
Ia menambahkan, untuk e-ijazah SMP, distribusi sudah tuntas dua minggu lalu. Dinas Pendidikan mencetak 11.514 e-ijazah SMP untuk lulusan 2024/2025, dengan masa perbaikan data hingga 15 Agustus 2025. Munawir juga mengimbau sekolah untuk tidak menahan ijazah dengan alasan apapun.
Minim Keterangan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pejabat di bidang SD yang berwenang soal distribusi ijazah belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah e-ijazah yang sudah atau belum tersalur.
Bukan Hanya Dinas Pendidikan
Kekosongan jabatan pasca-pelantikan ini tidak hanya terjadi di Dinas Pendidikan. Posisi strategis lain yang masih kosong antara lain Kepala Bidang Sarpras Dinas Pertanian, Kepala Dinas PUPR, Direktur Utama RSD Nganjuk, Camat Kertosono, dan Penjabat Kepala Desa Gemenggeng Pace.
Jika kekosongan ini tidak segera diisi, dikhawatirkan pelayanan publik di Kabupaten Nganjuk akan terhambat dan roda pemerintahan daerah tidak berjalan optimal.
Redaksi Aswinnews.com
![]()
