DPD ASWIN Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol, Pastikan Legalitas dan Kepatuhan UU Ormas

🖋️ Reporter: Bang Hambali
📍 Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Akurat, Berimbang, dan Ter-Update

Medan – AswinNews.com
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Provinsi Sumatera Utara resmi mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara, Jumat (4/7/2025). Pendaftaran ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi negara dan untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai organisasi sah di tingkat daerah.

Langkah ini dilakukan pasca keluarnya SK Pengurus DPD ASWIN Sumut Nomor: 01/SK.DPD-ASWIN/V/2025, yang disahkan oleh Ketua DPP ASWIN pada 9 Mei 2025 di Kota Binjai. Dalam struktur kepengurusan tersebut, M. Simon ditunjuk sebagai Ketua DPD, didampingi Hendro Suhartono sebagai Sekretaris dan Mimpin Sitepu, S.Pd sebagai Bendahara.

Surat permohonan pendaftaran yang diajukan bernomor 006/DPD.ASWIN.SU/VII/2025, diterima oleh bagian Tata Usaha Kesbangpol dan akan segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran ASWIN sebagai organisasi profesi wartawan di Sumut memiliki legalitas formal. Ini penting sebagai bagian dari akuntabilitas organisasi dan penghormatan terhadap regulasi negara,” ujar Ketua DPD ASWIN Sumut, M. Simon, kepada AswinNews.

Dasar Hukum dan Komitmen Demokratis

Langkah pendaftaran ini mengacu pada Permendagri No. 33 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, serta PP No. 58 Tahun 2016 yang merupakan turunan dari UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

M. Simon menambahkan, ASWIN hadir untuk mengedepankan semangat pers yang profesional, merdeka, dan bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral, demokrasi, dan ketertiban umum.

“Kami ingin menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi masyarakat dan pemerintah. Untuk itu, legalitas organisasi ini menjadi fondasi utama agar segala bentuk kegiatan bisa berjalan sesuai koridor hukum,” tambahnya.

Menanti SKT dan Siap Beraktivitas Resmi

Petugas TU Kesbangpol menyampaikan bahwa setelah proses verifikasi selesai dan SKT diterbitkan, pihak ASWIN akan dihubungi untuk pengambilan dokumen resmi di kantor Kesbangpol.

Pendaftaran ini sekaligus menjadi titik awal bagi DPD ASWIN Sumut untuk menjalankan program-program di bidang pers, pendidikan jurnalistik, advokasi media, dan literasi publik, sesuai misi organisasi di tingkat nasional.


Redaksi AswinNews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *