Dana Mengendap, Kantor Koperasi Tutup: Anggota KSP3 Mandrehe Resah, Dugaan Penyalahgunaan Menguat

🖊️ Laporan Jurnalis: Dopenius Gulo
✍️ Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Mandrehe, Nias Barat – Sumatera Utara
Koperasi Simpan Pinjam (KSP3) Mandrehe mendadak menghentikan seluruh aktivitas operasional dengan alasan klasik: kas kosong. Keputusan ini menimbulkan gelombang keresahan di kalangan anggota koperasi, yang hingga kini tak bisa mencairkan dana simpanan mereka, meski pihak koperasi mengklaim bahwa uang masih tersimpan aman di bank.


Dana Masih di Bank, Tapi Tak Bisa Dicairkan – Ada Apa?

Menurut keterangan sejumlah anggota, penutupan koperasi ini terjadi tanpa pemberitahuan yang jelas. Situasi makin membingungkan karena tidak ada satu pun anggota yang berhasil menarik dana simpanan, kendati pihak pengurus menyatakan bahwa dana masih berada di rekening bank.

“Kalau memang uangnya ada di bank, kenapa kami tidak bisa cairkan? Ini mencurigakan. Kami khawatir ada permainan dalam internal pengurus,” ujar seorang anggota yang enggan disebutkan namanya.


Konflik Internal Pengurus Diduga Jadi Penghambat Pencairan Dana

Investigasi sementara menyebutkan bahwa terdapat konflik antara pengurus lama dan pengurus baru. Ketidakharmonisan ini berdampak pada terhambatnya pencairan dana karena tidak semua pihak bersedia menandatangani dokumen pencairan.

Situasi ini menempatkan masyarakat sebagai korban. Para anggota—sebagian di antaranya petani dan pedagang kecil—mengaku sangat bergantung pada dana simpanan tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari.


ASWIN Sumut: Ada Potensi Pelanggaran Hukum

Redaksi ASWIN Sumatera Utara menilai, kasus ini perlu disorot secara serius karena berpotensi melanggar hukum, terutama jika terbukti ada unsur penyalahgunaan dana masyarakat.

Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengurus koperasi wajib bertanggung jawab secara penuh terhadap pengelolaan simpanan anggota. Jika terjadi penyimpangan, maka yang bersangkutan bisa dijerat secara pidana maupun perdata.


Masyarakat Minta Penegak Hukum Bertindak

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pengurus KSP3 Mandrehe mengenai posisi riil dana anggota yang diklaim berada di bank. Publik menuntut audit terbuka, serta mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami minta polisi turun tangan. Jangan sampai uang masyarakat hilang begitu saja,” kata seorang tokoh masyarakat Mandrehe.



Redaksi AswinNews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *