Delapan Tahun Mangkrak, Proyek Rp16 Miliar Gedung LPKS Cokro Baskoro Nganjuk Diduga Gagal Fungsi, Alih Peruntukan Masih Sekadar Wacana

🖊️ Laporan Jurnalis: Sunyoto
📍 Kontributor: Tim Investigasi Nganjuk
🗞️ Editor: Kenzo | ASWINNEWS.COM – Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya dan Ter-Update

NGANJUK – Proyek ambisius pembangunan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Cokro Baskoro di Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, yang dibangun dengan anggaran fantastis Rp16 miliar dari APBN, kini menyisakan ironi. Delapan tahun sejak peresmiannya pada 2016, gedung yang seharusnya menjadi pusat rehabilitasi sosial anak justru berubah menjadi bangunan mangkrak tanpa fungsi.


Investigasi Temukan Gedung Mati Suri, Tak Terurus dan Kosong

Tim investigasi Aswinnews.com yang meninjau langsung ke lokasi pada pertengahan Juni 2025 menemukan fakta mencengangkan: 7 unit bangunan berdiri sunyi di atas lahan strategis, namun tidak berpenghuni, kosong melompong tanpa perabotan, dan minim perawatan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: kemana arah tata kelola anggaran miliaran rupiah tersebut? Mengapa sebuah proyek sosial nasional dengan legitimasi menteri sosial kala itu, Khofifah Indar Parawansa, justru berhenti berfungsi hanya satu tahun pasca-operasional?


Indikasi Minimnya Perencanaan dan Lemahnya Pengawasan

Dari data yang dihimpun, LPKS ini resmi dioperasikan awal 2017 dan berhenti total pada 2018. Dugaan kuat kemangkrakan ini akibat lemahnya koordinasi lintas instansi, buruknya perencanaan keberlanjutan program, dan nihilnya evaluasi pasca-pembangunan.

Sumber internal menyebut, proyek ini “seperti dibangun untuk seremoni saja,” tanpa pemetaan program jangka panjang, SDM, atau pola kerja yang terstruktur.

“Kita bicara uang rakyat Rp16 miliar yang seharusnya bisa menyelamatkan masa depan anak-anak berhadapan hukum, tapi malah berakhir sebagai bangunan kosong,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.


Dialog LPRI Ungkap Upaya Alih Fungsi, Tapi Tanpa Kepastian

Pada 22 Mei 2025, Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Nganjuk menggelar dialog dengan sejumlah OPD Pemkab Nganjuk, termasuk Dinas Sosial. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Dinsos menyatakan bahwa alih fungsi gedung menjadi “Sekolah Rakyat” tengah diajukan ke Kementerian Sosial.

Namun pernyataan tersebut justru mengundang keraguan. Ketika ditanya soal kepastian realisasi, pejabat terkait hanya menjawab, “masih diajukan, belum tahu kapan direalisasikan.”


Minim Transparansi, Kepala Dinas Sosial Belum Dapat Dikonfirmasi

Upaya redaksi Aswinnews.com untuk mendapatkan konfirmasi lanjutan secara langsung kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk pada 19 Juni 2025 tidak membuahkan hasil. Alasannya: masih ada kesibukan kerja. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan langkah strategis yang konkret dari pemerintah daerah untuk menanggulangi persoalan ini.


Catatan Redaksi: Dugaan Pembiaran atau Gagal Kelola?

Mangkraknya bangunan LPKS Cokro Baskoro bukan sekadar potret gedung kosong. Ia mencerminkan kegagalan manajerial, hilangnya akuntabilitas, dan potensi pemborosan uang negara. Saat negara membangun dengan niat mulia, namun tata kelola di daerah abai, maka yang terjadi adalah kerugian sosial dan keuangan yang berkepanjangan.

Masyarakat berhak tahu:

  • Siapa yang bertanggung jawab atas mandeknya program rehabilitasi ini?
  • Di mana audit atas pemanfaatan dan kelanjutan aset publik ini?
  • Mengapa setelah delapan tahun, masih sebatas “akan dialihfungsikan”?

Kami akan terus menggali dan mengawal.


📌 Tim Investigasi Aswinnews.com membuka ruang konfirmasi bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan resmi demi transparansi dan kepentingan publik.


Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *