Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Berhasil Tangkap Kasus Pembunuhan Di Manembo Nembo Serta Barang Bukti

BITUNG,Aswinnews.com –

SULUT – Polres Bitung melalui Tim Patroli Tarsius Presisi telah mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan di Kel. Manembo-Nembo Bawah, Kec. Matuari, Kota Bitung. Pelaku berinisial TS alias Tio, berusia 26 tahun, berhasil diamankan pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 02:30 WITA.

Korban berinisial RR, berusia 33 tahun, mengalami luka tikaman sebanyak 18 titik di berbagai bagian tubuh. Berdasarkan kronologi kejadian, pada pukul 02.00 wita, pelaku dan korban terlibat dalam adu mulut yang keduanya telah mengkonsumsi miras.

Pelaku kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil tombak dan setelah kembali ke TKP, pelaku langsung menikam korban secara bertubi-tubi.

Alat pembunuhan sebagai barang bukti

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung yang menerima laporan langsung menuju ke TKP dan pada pukul 02.30 wita Segera adakan penangkapan dan mengamankan pelaku yang telah menyerahkan diri di Polres Bitung.

Barang bukti berupa tombak dari besi yang runcing,gagangnya dari kayu 2m dan mata tombak 23cm lebar 3cm berhasil diamankan oleh polres Bitung dan pelaku saat ini telah diserahkan ke Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Tombak yang di pake untuk pembunuhan sebagai barang bukti

.Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam situasi yang dapat memicu konflik. Polres Bitung juga akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga,

Penulis MYCHAEL HONTONG
Editor Rahmat kartolo

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *