PURWAKARTA, Aswinnews.com – Tragedi meninggalnya seorang anak perempuan berusia sekitar 7 tahun yang terjadi korban tenggelam di Kolam Renang Insan Mulia, Jalan Cipaisan RT 11/RW 03, Kelurahan Cipaisan, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, memunculkan pertanyaan serius mengenai standar keselamatan, sistem pengawasan, hingga legalitas operasional tempat wisata tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Aswinnews.com, korban ditemukan dalam kondisi tenggelam di kolam renang. Petugas di lokasi kemudian memberikan pertolongan pertama sebelum korban dibawa ke Klinik Asri di Jalan Kusuma Atmaja. Selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Bayu Asih Purwakarta. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Beni, yang mengaku sebagai pengelola sekaligus pengawas Kolam Renang Insan Mulia, mengatakan dirinya bersama petugas segera melakukan upaya penyelamatan setelah mengetahui korban berada di dalam kolam.

“Saya memberikan pertolongan saat korban masih dalam keadaan tenggelam, namun tidak bergerak. Kami langsung melakukan pertolongan pertama,” ujar Beni saat dikonfirmasi media.
Ia menjelaskan bahwa kolam renang tersebut merupakan milik seorang pengusaha asal Bekasi, sementara operasional sehari-hari dipercayakan kepadanya.
Di balik peristiwa tersebut, muncul sejumlah pertanyaan yang dinilai perlu dijawab melalui penyelidikan aparat berwenang. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh redaksi, terdapat dugaan bahwa sistem pengawasan terhadap aktivitas pengunjung belum berjalan optimal sesuai standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, terdapat informasi mengenai dugaan belum memadainya rambu-rambu keselamatan maupun papan peringatan di area kolam renang. Seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta.
Aspek legalitas operasional kolam renang juga menjadi perhatian. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, beredar dugaan bahwa Kolam Renang Insan Mulia belum mengantongi izin operasional dari Dinas Pariwisata. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak pengelola maupun Dinas Pariwisata Kabupaten Purwakarta sehingga kebenarannya masih harus dipastikan.
Peristiwa yang merenggut nyawa seorang anak ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh pengelola tempat wisata, khususnya kolam renang, agar menerapkan standar keselamatan secara ketat. Hal tersebut meliputi ketersediaan petugas penyelamat yang memadai, penerapan SOP pengawasan, kelengkapan sarana penyelamatan, pemasangan papan peringatan, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.
Aswinnews.com mendorong pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut, termasuk menelusuri ada atau tidaknya unsur kelalaian, dugaan pelanggaran terhadap standar keselamatan, maupun persoalan administrasi perizinan yang berkaitan dengan operasional kolam renang.
Hingga saat ini, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari keluarga korban, Polres Purwakarta, RSUD Bayu Asih Purwakarta, Dinas Pariwisata Kabupaten Purwakarta, serta pihak-pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis: RK
Redaksi Aswinnews.com – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
