LANGKAT – Aswinnews.com – Pemerintah Desa Suka Damai, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Kamis (30/7/2026). Kegiatan berlangsung lancar dengan dihadiri unsur pemerintah, lembaga desa, dan masyarakat.
Musrenbangdes dibuka langsung oleh Kepala Desa Suka Damai, Marsidiq. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir serta berpartisipasi aktif dalam forum musyawarah tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan (PMP) Kecamatan Kuala, Karmin Sembiring, Ketua BPD Desa Suka Damai, tokoh agama, pengurus PKK, para kepala dusun, serta unsur masyarakat yang memberikan berbagai masukan demi kemajuan desa.

Dalam forum Musrenbangdes, para kepala dusun menyampaikan sejumlah usulan pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat yang menjadi kebutuhan prioritas di wilayah masing-masing. Di antaranya pembangunan jalan cor dan rabat beton, pengadaan tikar atau karpet untuk kegiatan perwiridan, pemasangan lampu penerangan jalan, pembangunan sumur bor, pelatihan bilal mayit beserta peningkatan kesejahteraannya, pelatihan pembuatan pupuk organik, pengadaan speaker atau sound system, penyediaan sarana olahraga, pembangunan jembatan menuju area pemakaman, normalisasi saluran drainase, pembangunan pagar pemakaman, pembangunan tembok penahan tanah, pengerasan jalan lingkungan, pengadaan tenda dan kursi untuk kepentingan masyarakat, serta pemasangan CCTV dan pembangunan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling).
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Kasi PMP Kecamatan Kuala, Karmin Sembiring, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan pembahasan pada Musrenbang tingkat kecamatan. Menurutnya, pemerintah saat ini masih menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sehingga pelaksanaan pembangunan harus disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran yang tersedia.
«”Kami akan berupaya semaksimal mungkin mengawal seluruh usulan yang telah disampaikan dalam Musrenbangdes ini agar dapat dibahas pada Musrenbang Kecamatan. Namun, mengingat adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan prioritas kebutuhan masyarakat,” ujar Karmin Sembiring.»
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak hanya mengandalkan usulan melalui Musrenbang, tetapi turut menyampaikan aspirasi pembangunan kepada anggota DPRD dari daerah pemilihan yang meliputi Desa Suka Damai. Dengan demikian, peluang terealisasinya program pembangunan melalui berbagai sumber pendanaan akan semakin besar.
Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa yang lebih tepat sasaran, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui Musrenbangdes Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Suka Damai berharap seluruh usulan prioritas yang telah disepakati bersama dapat diperjuangkan hingga tingkat kecamatan dan kabupaten sehingga mampu mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Hambali
Sumber : Pemerintah Desa Suka Damai
Aswinnews.com – Mengabarkan Fakta, Mencerahkan Bangsa.
![]()
