LANGKAT – Aswinnews.com – Duka menyelimuti warga Dusun VII, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun, Muhammad Ad Dur Run Nafis, meninggal dunia setelah tenggelam di aliran anak Sungai Hilir, Kamis (23/7/2026).
Peristiwa nahas tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 13.10 WIB. Seorang warga bernama Aris (68) mendatangi rumah orang tua korban untuk memberitahukan bahwa anak mereka diduga tenggelam di aliran sungai yang berada tidak jauh dari permukiman.
Mendengar kabar tersebut, ayah korban bersama warga segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, warga telah melakukan pencarian di dalam sungai. Ayah korban turut menyelam untuk mencari putranya.
- Baca Juga Bhabinkamtibmas Polsek Salapian Cek Pos Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan Bersama Warga

Setelah sekitar 45 menit melakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan di dasar sungai. Warga segera memberikan pertolongan pertama dan membawa korban ke Puskesmas Secanggang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan dimakamkan sesuai syariat Islam.
Berdasarkan keterangan para saksi, yakni Aldi (20), Sabar Harna (49), Ramli (54), dan Aris (68), korban diduga tenggelam saat bermain di sekitar aliran anak sungai.
Tim medis Puskesmas Secanggang yang dipimpin Bambang Prayogi dan M. Yusuf melakukan pemeriksaan luar (visum et repertum). Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga penyebab kematian dipastikan akibat tenggelam.
Setelah menerima laporan sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H., bersama personel mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan perangkat desa dan petugas kesehatan guna memastikan penyebab peristiwa tersebut.
Pihak keluarga menyatakan menerima musibah ini dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai yang diserahkan kepada pihak kepolisian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat bermain di sekitar sungai, saluran air, maupun lokasi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan.
(Ali Asan) l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
![]()
