Bengkulu –AswinNews.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di luar kantor pada saat jam kerja.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Lapor Satpol PP Kota Bengkulu di nomor 0813-1090-101 pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam pengaduannya, warga menyampaikan bahwa sekitar pukul 09.45 WIB terdapat sejumlah ASN yang diduga sedang berada di sebuah warung makan pada saat jam kerja berlangsung.
Warga yang melaporkan kejadian tersebut meminta Satpol PP Kota Bengkulu untuk melakukan penertiban terhadap ASN yang diduga tidak berada di tempat tugas sesuai ketentuan jam kerja.
Menindaklanjuti laporan itu, Satpol PP Kota Bengkulu akan melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap informasi yang disampaikan masyarakat. Apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin ASN, maka penanganan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Satpol PP Kota Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum maupun disiplin aparatur melalui layanan pengaduan resmi, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan objektif.
Pewarta : Mimi (F.A)
![]()
