Oplus_16908288
Ketika Keputusan Sudah Dibuat, Tetapi Rakyat Masih Diajak Berdialog.
Oleh:
Teuku Muhammad Jamil
Ilmuwan Politik dan Akademisi USK
Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh
Ketua Dewan
Penasehat Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) DPD Aceh
Aswinnews.com l
Ada satu pertanyaan yang saat ini menggema di ruang publik Aceh dan tidak boleh dijawab dengan retorika politik ataupun diplomasi birokrasi.
Jika benar Plan of Development (PoD) Lapangan Tangkulo pada Blok South Andaman telah ditandatangani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sejak 9 Maret 2026, mengapa masyarakat Aceh baru mengetahui informasi tersebut beberapa bulan kemudian?
Pertanyaan ini jauh lebih besar daripada sekadar urusan migas. Ini bukan semata-mata persoalan FPSO, jalur pipa bawah laut, lokasi fasilitas pengolahan, ataupun pilihan teknis lainnya. Yang sedang dipertanyakan adalah transparansi kekuasaan, akuntabilitas pengambilan keputusan, dan kejujuran negara kepada rakyatnya.
Sebab apabila keputusan strategis telah ditetapkan jauh sebelum berbagai rapat, seminar, diskusi publik, kajian akademik, dan pernyataan-pernyataan resmi dilakukan, maka publik berhak bertanya: apa sesungguhnya yang sedang diperjuangkan selama ini?
Apakah proses yang berlangsung benar-benar dimaksudkan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat? Ataukah sekadar membangun kesan bahwa rakyat masih dilibatkan dalam sebuah keputusan yang sesungguhnya telah selesai ditetapkan?
Dalam kajian kebijakan publik, ilmuwan politik Sherry Arnstein melalui teorinya yang terkenal, Ladder of Citizen Participation (1969), menjelaskan bahwa tidak semua partisipasi publik memiliki makna yang sama. Pada tingkat tertinggi, masyarakat memiliki pengaruh nyata terhadap kebijakan. Namun pada tingkat yang lebih rendah, partisipasi hanya bersifat simbolik.
Masyarakat diajak berdialog, tetapi tidak memiliki kekuatan untuk mengubah keputusan. Masyarakat didengar, tetapi tidak mempengaruhi hasil akhir. Arnstein menyebut kondisi tersebut sebagai tokenism atau partisipasi semu.
Jika informasi mengenai PoD tersebut benar adanya, maka pertanyaan akademis yang sangat relevan untuk diajukan adalah: apakah masyarakat Aceh selama ini sedang terlibat dalam proses pengambilan keputusan, atau hanya sedang menyaksikan sebuah pertunjukan partisipasi?
Pertanyaan ini penting karena demokrasi tidak hanya diukur dari banyaknya rapat dan forum konsultasi. Demokrasi juga diukur dari sejauh mana suara publik benar-benar memiliki pengaruh terhadap kebijakan yang dihasilkan.
Lebih jauh lagi, situasi ini mencerminkan apa yang dalam ekonomi kelembagaan dikenal sebagai information asymmetry atau asimetri informasi. Sebuah kondisi ketika sebagian kecil aktor menguasai informasi strategis yang tidak diketahui oleh masyarakat luas.
Dalam kondisi demikian, kekuasaan tidak lagi ditentukan oleh kualitas argumentasi, melainkan oleh siapa yang lebih dahulu menguasai informasi. Dan sejarah menunjukkan bahwa ketika informasi penting hanya beredar di ruang-ruang tertutup, yang lahir bukan kepercayaan, melainkan kecurigaan. Yang muncul bukan legitimasi, melainkan krisis legitimasi.
Ironisnya, Aceh memiliki pengalaman historis yang panjang mengenai persoalan ini.
Rakyat Aceh tentu belum lupa bagaimana Lapangan Gas Arun pernah menjadi salah satu aset energi paling strategis di Asia. Pada masa kejayaannya, Arun menjadi tulang punggung ekspor LNG Indonesia dan memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian nasional.
Namun sejarah juga mencatat bahwa besarnya kontribusi ekonomi tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat Aceh. Selama puluhan tahun, Aceh tetap menghadapi berbagai persoalan pembangunan, mulai dari kemiskinan, keterbatasan infrastruktur, hingga rendahnya kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Paradoks inilah yang dalam literatur ekonomi dikenal sebagai resource curse atau kutukan sumber daya alam. Konsep yang pertama kali dipopulerkan oleh Profesor Richard Auty tersebut menjelaskan bahwa kekayaan sumber daya tidak otomatis menghasilkan kemakmuran apabila tata kelolanya lemah, pengambilan keputusan terlalu tersentralisasi, transparansi rendah, dan partisipasi masyarakat tidak berjalan secara substantif.
Karena itu, kekhawatiran masyarakat Aceh terhadap Blok Andaman bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi. Kekhawatiran tersebut lahir dari pengalaman sejarah yang panjang dan sangat rasional.
Rakyat Aceh tidak takut terhadap pembangunan. Rakyat Aceh tidak anti terhadap investasi. Rakyat Aceh juga tidak menolak eksplorasi sumber daya alam.
Yang ditakutkan adalah pengulangan sejarah.
Yang ditakutkan adalah ketika kekayaan alam kembali meninggalkan Aceh tanpa meninggalkan kemakmuran yang berarti bagi masyarakatnya. Yang ditakutkan bukanlah pembangunan pipa, melainkan pembangunan ketidakadilan. Yang ditakutkan bukanlah investasi, melainkan sentralisasi manfaat. Dan Yang ditakutkan bukanlah eksploitasi sumber daya, melainkan eksploitasi harapan rakyat.
Lebih memprihatinkan lagi apabila benar berbagai kajian, seminar, diskusi akademik, dan keterlibatan para pakar selama ini ternyata tidak memiliki pengaruh substantif terhadap arah kebijakan yang telah ditentukan sebelumnya.
Dalam banyak kasus kebijakan di Indonesia, akademisi sering kali diposisikan sebagai pelengkap legitimasi. Mereka diminta menyusun kajian, menghadiri forum, memberikan masukan, dan menghasilkan rekomendasi. Namun pada akhirnya keputusan tetap ditentukan oleh pertimbangan politik dan birokrasi yang tertutup.
Akibatnya, ilmu pengetahuan tidak menjadi fondasi kebijakan, melainkan sekadar dekorasi kebijakan.
Padahal negara-negara yang berhasil mengelola sumber daya alam seperti Norwegia, Kanada, dan Australia justru menempatkan transparansi, keterlibatan publik, dan penggunaan pengetahuan ilmiah sebagai fondasi utama tata kelola sumber daya strategis mereka.
Karena itu, kegelisahan terbesar masyarakat Aceh hari ini sesungguhnya bukan terletak pada siapa yang menandatangani PoD. Kegelisahan itu terletak pada pertanyaan yang jauh lebih mendasar.
Siapa yang mengetahui keputusan tersebut sejak awal?
Kapan informasi itu diketahui?
Mengapa masyarakat baru mengetahuinya sekarang?
Apakah Pemerintah Aceh telah memperoleh informasi yang sama sejak awal?
Apakah para pemangku kepentingan daerah dilibatkan secara substantif?
Ataukah mereka juga hanya menjadi penonton dalam proses yang menentukan masa depan daerahnya sendiri?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap negara. Justru sebaliknya. Pertanyaan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara dalam menjaga kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang sehat.
Sebab tidak ada modal pembangunan yang lebih mahal daripada kepercayaan publik. Gas Andaman mungkin menyimpan cadangan yang sangat besar dan berpotensi menjadi salah satu proyek energi paling penting dalam sejarah Indonesia modern.
Namun sebesar apa pun nilai ekonominya, satu hal harus dipahami. Tidak ada investasi yang lebih berharga daripada kepercayaan rakyat. Gas suatu hari akan habis. Sumur produksi akan ditutup. Pipa-pipa akan berkarat. Kontrak-kontrak akan berakhir.
Tetapi hilangnya kepercayaan publik dapat meninggalkan kerusakan sosial dan politik yang jauh lebih panjang daripada umur sebuah lapangan migas. Karena itu, yang dibutuhkan Aceh hari ini bukan sekadar penjelasan teknis mengenai proyek Andaman.
Yang dibutuhkan adalah keterbukaan.
Yang dibutuhkan adalah kejujuran.
Yang dibutuhkan adalah keberanian politik untuk menyampaikan fakta apa adanya kepada rakyat.
Pada akhirnya, persoalan terbesar Aceh mungkin bukan berada ribuan meter di bawah dasar Laut Andaman.
Persoalan terbesar itu berada di atas permukaan: pada keberanian para pemegang kekuasaan untuk mengatakan kebenaran kepada rakyatnya. Karena sejarah tidak pernah mengingat siapa yang paling sering berbicara.
Sejarah hanya mengingat siapa yang berani jujur ketika kejujuran itu menjadi mahal. Yang dibutuhkan Aceh bukanlah perayaan prematur atas setiap pengumuman cadangan gas baru. Yang dibutuhkan adalah kepastian mengenai berapa besar manfaat ekonomi yang akan diterima daerah, berapa banyak tenaga kerja lokal yang akan terserap, bagaimana transfer teknologi dilakukan, serta sejauh mana rakyat Aceh dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Tanpa itu semua, Blok Andaman berpotensi menjadi pengulangan sejarah lama: gasnya mengalir ke luar daerah, keuntungannya terkonsentrasi di pusat, sementara rakyat Aceh kembali diwarisi janji-janji pembangunan yang tak pernah sepenuhnya tiba. Dalam konteks inilah, publik Aceh perlu bersikap kritis agar Andaman tidak berubah menjadi monumen baru dari seni memelihara harapan palsu.
Sagoe Aceh Rayeuk, 12 Juni 2026
Rembang – AswinNews.com — Momentum Hari Lahir Pancasila dimanfaatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Brandal Alif untuk…
Jombang, Aswinnews.com – SD Negeri 1 Watudandang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Jombang, menggelar kegiatan Outing Class…
BANDUNG, –aswinnews.com- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Jawa Barat berkomitmen penuh dalam memangkas angka…
BANDA ACEH –aswinnews.com- Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Aceh kembali melaksanakan Ujian Kenaikan Tingkat…
Pidie –aswinnews.com- Semangat mewujudkan swasembada pangan nasional terus diperkuat melalui kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat.…
Kota Tangerang –aswinnews.com- Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Cibodas sukses menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam)…