Categories: ArtikelOpini

Diduga Kebal Hukum, Pedagang Ayam Penyet Di Neglasari: Hukum Atau Pemerintah yang Sedang Diuji?

Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

MAJALENGKA Aswinnews.com– Wibawa negara hukum ditentukan oleh konsistensi dalam menegakkan aturan. Ketika dugaan pelanggaran yang telah berulang kali dilaporkan masyarakat belum memperoleh kepastian penyelesaian, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban umum, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Persoalan yang menjadi sorotan terjadi di kawasan Kompleks Neglasari, Kelurahan Majalengka Wetan, Kabupaten Majalengka. Berdasarkan informasi dari warga, dugaan penggunaan ruang jalan umum untuk kepentingan usaha telah disampaikan kepada berbagai instansi, mulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Dinas Perhubungan, Dinas PUTR, Satpol PP hingga Bupati Majalengka. Namun, menurut warga, hingga kini belum terlihat adanya penindakan yang memberikan kepastian hukum.

Jika informasi tersebut benar, maka publik berhak mempertanyakan mengapa laporan yang telah disampaikan secara berjenjang belum membuahkan penyelesaian yang tegas.

Perhatian masyarakat juga tertuju pada adanya surat pernyataan bermeterai tertanggal 25 Maret 2026 yang, menurut dokumen yang beredar, ditandatangani oleh pihak terkait di hadapan warga dan diketahui oleh pejabat Satpol PP Kabupaten Majalengka. Dalam surat tersebut disebutkan adanya komitmen untuk menaati peraturan, memperbaiki dugaan pelanggaran dalam waktu tujuh hari, serta bersedia ditertibkan apabila tidak memenuhi isi pernyataan.

Apabila dokumen tersebut benar dan sah, maka pemerintah dinilai telah memiliki dasar administratif untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya. Yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana komitmen tersebut diawasi dan ditegakkan.

Warga juga menyebut aktivitas usaha di lokasi tersebut masih berlangsung bahkan disebut semakin ramai. Informasi tersebut tentu perlu diverifikasi oleh pemerintah. Namun apabila terbukti benar, kondisi itu berpotensi menimbulkan persepsi bahwa terdapat pihak yang seolah tidak tersentuh oleh penegakan hukum.

Tulisan ini bukan untuk menghakimi pelaku usaha. Setiap warga negara memiliki hak mencari nafkah dan menjalankan usaha. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap menghormati hak masyarakat atas fasilitas umum serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, pemerintah berkewajiban memberikan kepastian hukum. Jika setelah pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran, hal tersebut perlu disampaikan secara terbuka beserta dasar hukumnya. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan tanpa pandang bulu.

Prinsip equality before the law mengharuskan setiap warga diperlakukan sama di hadapan hukum. Konsistensi dalam menerapkan prinsip tersebut akan memperkuat kepercayaan masyarakat, sedangkan ketidaktegasan hanya akan memunculkan spekulasi dan menurunkan wibawa pemerintah.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUTR, serta instansi terkait diharapkan memberikan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan penanganan persoalan ini. Transparansi merupakan bagian dari akuntabilitas penyelenggara pemerintahan.

Pada akhirnya, yang sedang diuji bukan sekadar penertiban sebuah tempat usaha yang diduga melanggar aturan, melainkan konsistensi pemerintah dalam menegakkan hukum secara adil. Masyarakat menantikan kepastian melalui langkah nyata yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Penulis:
Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional
)

Kartolo

Recent Posts

Fahri Syafarudin Terpilih Pimpin Forum OSIS Kabupaten Sumedang Periode 2026–2027, SMKN 1 Situraja Sampaikan Apresiasi

SUMEDANG – AswinNews.com – Keluarga besar SMK Negeri 1 Situraja, Kabupaten Sumedang, menyampaikan ucapan selamat…

3 jam ago

Padel Day Fellowship Strengthens Cross-Sector Collaboration to Build a Tolerant and Drug-Free Cirebon

CIREBON – AswinNews.com – The Padel Day Fellowship for Pastors and Church Representatives of Cirebon…

5 jam ago

Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polres Cirebon Kota Evakuasi Penemuan Jenazah Perempuan di Kesambi

CIREBON – Aswinnews.com – Jajaran Polres Cirebon Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan…

7 jam ago

DPD ASWIN Aceh Gelar Raker Bidang, Susun Program Kerja Periode 2026–2027

BANDA ACEH Aswinnews.com– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Aceh menggelar rapat kerja…

8 jam ago

Kejari Kota Tasikmalaya Dukung Sensus Ekonomi, Perkuat Sinergi dengan BPS Hadirkan Data Berkualitas

KOTA TASIKMALAYA – Aswinnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya menerima kunjungan silaturahmi dari Badan…

9 jam ago

Diduga Dipersulit Di IGD RSUD Manembo Nembo, Jurnalis Sulut Minta Dinkes Evaluasi Pelayanan

BITUNG Aswinnews.com– Seorang jurnalis Sulawesi Utara berinisial M.H. mengaku mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan di Instalasi…

15 jam ago