20 SPPG Di Kabupaten Magelang Ditutup Sementara karena Belum Penuhi Standar IPAL

MAGELANG, Aswinnews.com – Sebanyak 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magelang mendapatkan sanksi penangguhan sementara dari (BGN). Sanksi tersebut diberikan karena ditemukan sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memenuhi persyaratan lingkungan, khususnya terkait pengelolaan limbah dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Koordinator Wilayah (SPPI) Kabupaten Magelang, , membenarkan adanya kebijakan penangguhan tersebut. Menurutnya, langkah tegas itu diambil untuk menjaga kualitas dan kelayakan pelaksanaan program prioritas nasional.

“Dikenakan suspend sementara sebagai bagian dari langkah tegas yang telah dilakukan oleh BGN dalam menjaga kualitas penyelenggaraan program makan bergizi gratis agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” jelas Westhi, Selasa (2/6/2026).

Dari total 20 dapur yang dikenai sanksi, baru satu lokasi yang kembali diizinkan beroperasi, yakni SPPG Banyuwangi di Kecamatan Bandongan. Pengelola dinilai telah menyelesaikan pembangunan fasilitas IPAL yang memenuhi ketentuan.

Sementara itu, 19 dapur lainnya masih dalam proses pembangunan fasilitas pengolahan limbah. BGN tidak menetapkan batas waktu mutlak, namun setiap pengelola diwajibkan melaporkan kesiapan operasional setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

“Jika SPPG sudah siap, langsung melaporkan, bersurat ke Pemantauan dan Pengawasan BGN untuk ditindaklanjuti,” tambah Westhi.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen BGN dalam memastikan seluruh dapur penyedia makanan program MBG tidak hanya memenuhi standar gizi, tetapi juga standar lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Investigasi: Tofan
Editor: Aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *