Categories: Peristiwa / Tragedi

Ambulans Dan Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Di Simpang Karangnongko Wates, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kulon Progo, Aswinnews.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Karangnongko, Jalan Wates–Purworejo, Kedungdowo, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 08.20 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan sebuah ambulans Suzuki bernomor polisi R-9579-AT asal Cilacap yang sedang membawa jenazah dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB-3772-SL milik warga Panjatan.

Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menjelaskan bahwa pengendara sepeda motor berinisial S (58) saat itu melaju dari arah selatan menuju utara. Ketika melintas di simpang empat, lampu lalu lintas yang mengarah kepadanya dalam kondisi hijau.

Pada saat bersamaan, ambulans yang dikemudikan RS (46) melaju dari arah timur ke barat. Kendaraan tersebut sedang menjalankan tugas membawa jenazah dan melintas di persimpangan yang saat itu lampu lalu lintasnya menunjukkan warna merah bagi arah ambulans.

Benturan terjadi di tengah persimpangan sehingga kedua kendaraan terlibat kecelakaan.

Dalam kejadian tersebut, pengemudi ambulans tidak mengalami luka-luka. Sementara pengendara sepeda motor mengalami patah tulang pada jari kelingking tangan kanan serta luka lecet pada tangan dan kaki. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Wates untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan dan menilai seluruh faktor yang memengaruhi terjadinya insiden tersebut.

Secara hukum, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan hak utama kepada kendaraan tertentu yang sedang menjalankan tugas, termasuk ambulans dalam kondisi darurat. Namun demikian, hak utama tersebut tetap harus dijalankan dengan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Karena itu, penentuan pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan ini tidak dapat disimpulkan hanya dari status kendaraan atau kondisi lampu lalu lintas, melainkan harus berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, termasuk pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, kecepatan kendaraan, penggunaan sirene dan rotator, serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan saat melintas di persimpangan.


Investigasi: Tofan l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Kartolo

Recent Posts

Tgk. Ishak Yusuf Soroti Kualitas Air Bersih di Sejumlah Huntara Aceh Tamiang

Air Keruh, Berbau hingga Menyebabkan Gatal, Warga Minta Penanganan Cepat ACEH TAMIANG, Aswinnews.com – Pemerhati…

4 jam ago

Polresta Magelang Ungkap Kasus Pelajar Bawa Sajam, Cegah Dugaan Tawuran di Muntilan

MAGELANG, Aswinnews.com – Petugas Polresta Magelang berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan membawa senjata tajam (sajam)…

4 jam ago

Keluarga Besar H. Purnomo, S.Sos. Taruna Beton Indramayu Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M

INDRAMAYU Aswinnews.com – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M disambut penuh rasa syukur…

13 jam ago

Keluarga Besar DPD Partai Ummat Kabupaten Indramayu Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M

INDRAMAYU, Aswinnews.com – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M dimaknai oleh Keluarga Besar…

13 jam ago

EKONOMI, KEWIRAUSAHAAN, DAN FILANTROPI UNTUK KEMAJUAN BANGSA

Oleh: Putra Husman Ariga, S.Pd., C.EML Aswinnews.com – Ekonomi, kewirausahaan, dan filantropi merupakan tiga pilar…

13 jam ago

Isa Alima Sesalkan Dugaan Penodaan Syariat Aceh, Minta Pelanggar Khalwat Diproses Tanpa Pengecualian

“Siapa Pun yang Terbukti Melanggar Harus Diproses Tanpa Melihat Jabatan dan Kedudukan” BANDA ACEH, Aswinnews.com…

17 jam ago