Categories: Peristiwa / Tragedi

GM Mercure Bengkulu Bantah Penjualan Mihol Golongan B Dan C Di Black Rock

BENGKULU, Aswinnews.com – General Manager (GM) Mercure Bengkulu, Herman Tri Wuriyanto, membantah pernyataan tim legal Mercure Bengkulu, Aan Iskandar, terkait dugaan penjualan minuman beralkohol (mihol) golongan B dan C di Black Rock.

Pernyataan tersebut disampaikan Herman usai mengikuti rapat tertutup bersama Satpol PP Kota Bengkulu dan Tim Terpadu di Kantor Satpol PP Kota Bengkulu, Jumat (29/5/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, Herman menegaskan bahwa pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh tim legal Mercure tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Mengenai pernyataan tim legal kami beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa benar kami menjual minuman beralkohol golongan B dan C itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kami tegaskan selain statemen saya, selebihnya omong kosong,” tegas Herman.

Pernyataan Herman tersebut bertolak belakang dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan Aan Iskandar kepada media pada Kamis (28/5/2026). Saat itu, Aan mengakui bahwa izin resmi penjualan minuman beralkohol golongan B dan C dari Pemerintah Kota Bengkulu memang belum diterbitkan.

Aan menjelaskan bahwa pihak Black Rock telah mengajukan permohonan izin sejak tahun 2024. Namun meski izin belum diterbitkan, penjualan minuman beralkohol golongan B dan C tetap dilakukan dan pihak pengelola disebut menyetorkan pajak daerah sebesar 10 persen dari hasil penjualan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Feri Agustian, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu hingga kini belum pernah menerbitkan izin penjualan minuman beralkohol golongan B dan C kepada tempat hiburan malam, kafe maupun diskotik di wilayah Kota Bengkulu.

“DPMPTSP Kota Bengkulu tidak ada mengeluarkan izin sama sekali kepada seluruh kafe, diskotik atau tempat hiburan malam, termasuk Black Rock, untuk memperjualbelikan minuman beralkohol golongan B dan C,” ujar Feri.

Terpisah, Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan rapat bersama Tim Terpadu dilakukan untuk mengklarifikasi dan memastikan kebenaran informasi yang beredar terkait dugaan penjualan minuman beralkohol golongan B dan C secara ilegal di Black Rock.

“Kita ingin memastikan bahwa isu yang beredar dapat dipertanggungjawabkan. Perihal penutupan dan sanksi tegas, tentu Tim Terpadu yang akan memutuskan langkah terbaik, termasuk di dalamnya Satpol PP,” kata Sahat.

Hingga saat ini, Tim Terpadu masih melakukan pendalaman terkait polemik tersebut sebelum menentukan langkah dan rekomendasi lebih lanjut.


Pewarta : Feronike Agusfriana (Rattu) l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Kartolo

Recent Posts

Isa Alima Sesalkan Dugaan Penodaan Syariat Aceh, Minta Pelanggar Khalwat Diproses Tanpa Pengecualian

“Siapa Pun yang Terbukti Melanggar Harus Diproses Tanpa Melihat Jabatan dan Kedudukan” BANDA ACEH, Aswinnews.com…

2 jam ago

dr. Lia Fibria Santi, SP.KKLP,M.H.KES Ketua Asklin Cabang Indramayu Ucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H / 2026 M

Indramayu-ASWINNEWS.COM- Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H./2026 H dr.Lia Fibria Santi, SP.KKLP,M.H.KES Ketua Asklin…

6 jam ago

ACEH DARURAT PENDIDIKAN : Sekolah Mencetak Ijazah, Bukan Peradaban

Oleh :Prof. Dr. Drs. Teuku Muhammad Jamil, M.SiPengamat Politik, Akademisi dan Guru pada Sekolah Pascasarjana…

6 jam ago

Giat Rutinan Jumat Berkah, Yayasan Bumi Mojopahit Jombang Bagikan 200 Nasi Bungkus

Jombang –ASWINNEWS.COM- Yayasan Bumi Mojopahit Jombang kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Berkah pada Jumat, 29…

6 jam ago

Sinopsis Idul Adha Kocak: Sapi Kurban Presiden Dan Teater Kesalehan Kekuasaan oleh Aceng Syamsul Hadie (ASH)

Aswinnews.com lDi republik yang semakin gemar mencampuradukkan simbol agama dengan panggung politik, seekor sapi ternyata…

14 jam ago

Mahasiswa UMB Lakukan Survei Awal KKN Di Desa Meles Bawah

CURUP TIMUR Aswinnews.com – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) melaksanakan survei awal Kuliah Kerja Nyata…

15 jam ago