Oplus_16908288
MAGELANG, Aswinnews.com – Petugas Polresta Magelang berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan membawa senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran di wilayah Muntilan, Kabupaten Magelang, yang belakangan ini kerap terjadi.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelajar berinisial RML (18), warga Kecamatan Muntilan, yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Kapolresta Magelang, Herbin Sianipar, membenarkan penangkapan tersebut.
“Petugas Patroli Polresta Magelang berhasil mengamankan seorang pelaku yang membawa senjata tajam di wilayah Terminal Muntilan. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar Kapolresta Magelang, Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus bermula saat patroli Polresta Magelang menerima informasi adanya dugaan rencana tawuran menggunakan senjata tajam di wilayah Muntilan pada Jumat (29/5/2026) malam sekitar pukul 23.10 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan patroli intensif di sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi titik berkumpul kelompok pelajar.
Sekitar pukul 01.30 WIB, Sabtu (30/5/2026), petugas berhasil mengamankan RML di kawasan Terminal Muntilan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu celurit berukuran besar, satu celurit berukuran kecil, satu sarung berwarna cokelat, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mobilitas kelompok tersebut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua senjata tajam jenis celurit dan kendaraan yang digunakan para pelaku. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” jelas Kapolresta.
Polresta Magelang menjerat pelaku dengan dugaan tindak pidana membawa atau menguasai senjata tajam tanpa hak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Magelang masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolresta Magelang menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah aksi tawuran yang melibatkan remaja maupun pelajar.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, termasuk penggunaan media sosial. Polresta Magelang akan menindak tegas setiap bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Penulis: Tofan
Redaksi: Aswinnews – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update
Air Keruh, Berbau hingga Menyebabkan Gatal, Warga Minta Penanganan Cepat ACEH TAMIANG, Aswinnews.com – Pemerhati…
INDRAMAYU Aswinnews.com – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M disambut penuh rasa syukur…
INDRAMAYU, Aswinnews.com – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M dimaknai oleh Keluarga Besar…
Oleh: Putra Husman Ariga, S.Pd., C.EML Aswinnews.com – Ekonomi, kewirausahaan, dan filantropi merupakan tiga pilar…
Kulon Progo, Aswinnews.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Karangnongko, Jalan Wates–Purworejo, Kedungdowo, Wates,…
“Siapa Pun yang Terbukti Melanggar Harus Diproses Tanpa Melihat Jabatan dan Kedudukan” BANDA ACEH, Aswinnews.com…