Oplus_16908288
Kuantan Singingi Aswinnews.com– Praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) dalam skala besar diduga terjadi secara terang-terangan di SPBU 14.29.644 yang berlokasi di Jalan Brawijaya, Sitorajo Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Aktivitas ini memicu keresahan masyarakat karena kerap menyebabkan kelangkaan BBM, serta disinyalir berkaitan dengan operasional pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Fenomena maraknya PETI di wilayah Teluk Kuantan sebelumnya telah berulang kali menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Dugaan penyimpangan distribusi BBM di sejumlah SPBU, termasuk di Sitorajo Kari, semakin memperkuat indikasi adanya rantai pasok ilegal yang terorganisir.
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim wartawan pada Kamis (30/4) menemukan sejumlah kejanggalan. Beberapa kendaraan roda dua dan roda empat terlihat melakukan pengisian BBM secara berulang dalam waktu singkat. Kendaraan tersebut diduga telah dimodifikasi dengan tangki tambahan untuk menampung BBM dalam jumlah besar.
Di sekitar lokasi SPBU juga tampak tumpukan jerigen yang diduga digunakan untuk penimbunan BBM. Pola ini mengindikasikan bahwa pengisian bukan lagi untuk kebutuhan pribadi, melainkan untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung lama tanpa tindakan tegas.
“Jerigen selalu ada, pengisian berulang oleh orang yang sama. Ini jelas bukan untuk kebutuhan biasa,” ujarnya.
Dugaan keterkaitan dengan aktivitas PETI semakin menguat, mengingat BBM merupakan kebutuhan utama dalam operasional tambang ilegal. Pelangsiran dalam jumlah besar diduga menjadi bagian dari rantai distribusi yang menopang aktivitas tersebut.
Tim investigasi juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Bahkan, saat pemantauan berlangsung, terlihat adanya oknum aparat di sekitar lokasi. Hal ini memunculkan pertanyaan serius: apakah ini sekadar kelalaian, atau terdapat pembiaran yang disengaja.
Jika dibiarkan, praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat akibat kelangkaan BBM, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara serta memperparah kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung.
Di sisi lain, upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan larangan penyalahgunaan BBM di sejumlah SPBU di Riau. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menertibkan distribusi energi dan memberantas praktik mafia BBM.
Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa imbauan saja belum cukup. Diperlukan langkah konkret berupa pengawasan ketat, penindakan hukum yang tegas, serta transparansi dari pihak terkait untuk memutus mata rantai distribusi BBM ilegal yang diduga telah berlangsung secara sistematis.
Penulis: Dopenius Gulo l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
.
Plered, Purwakarta – Aswinnews.comPemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Liunggunung, Kecamatan Plered, menjadi sorotan…
Tasikmalaya-AswinNews.Com-1 Mei 2026 – Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah XII menggelar Workshop Transformasi Pembelajaran Inovatif…
Bandung-AswinNews.Com-Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 kembali menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk…
Cirebon – AswinNews.com — Pemilihan Ketua RW 15 Perum Nuansa Majasem, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan…
Oleh:Dr. Drs. T.M. Jamil, M.SiGuru Ilmu Sosial dan Politik pada Sekolah Pascarjana USKDirektur Pusat Kajian…
LANGKAT, Aswinnews.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 di…