Oplus_16908288
LANGKAT Aswinnews.com– Ketegangan sosial yang sempat menyita perhatian publik di Kabupaten Langkat akhirnya mereda. Melalui forum musyawarah yang difasilitasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kasus penganiayaan yang berujung aksi saling lapor antara keluarga Japet Imanta Bangun dan Indra Putra Bangun resmi diselesaikan secara damai.
Pertemuan krusial tersebut digelar pada Sabtu malam (18/4/2026) di Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Proses mediasi ini melibatkan berbagai unsur penting daerah, antara lain:
Kehadiran lintas sektor ini memperkuat legitimasi proses perdamaian sekaligus memastikan penyelesaian yang adil dan menyeluruh.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah seorang siswi berinisial L—anak dari Japet Imanta Bangun—dikabarkan sempat berstatus tersangka saat berusaha membela ayahnya. Situasi tersebut memicu keprihatinan luas, terutama karena melibatkan anak di bawah umur.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci dalam penyelesaian perkara ini.
“Penegakan hukum tidak hanya soal aturan yang kaku, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan. Melalui musyawarah, kita mencari solusi terbaik agar hubungan sosial pulih dan tidak menimbulkan dampak psikologis berkepanjangan,” tegasnya.
Bupati Langkat, Syah Afandin, turut berharap kesepakatan ini menjadi titik akhir konflik dan mengembalikan keharmonisan di tengah masyarakat.
Hasil dialog yang berlangsung intens menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara, dengan poin utama sebagai berikut:
Langkah cepat dan humanis yang diambil Forkopimda Langkat mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Hinca I.P. Pandjaitan XIII. Ia menilai pendekatan musyawarah mampu menghadirkan keadilan yang lebih substantif.
“Penyelesaian melalui dialog seperti ini penting untuk menjaga harmoni sosial dan menghadirkan keadilan yang lebih berimbang,” ujarnya.
Dengan berakhirnya konflik, kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengedepankan dialog dalam setiap persoalan. Warga juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan darurat 110 guna pelaporan cepat apabila terjadi potensi gangguan keamanan.
Penulis Ali Asan l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
Majalengka – AswinNews.com — Tim futsal SMA Negeri 1 Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, berhasil menorehkan prestasi…
Indramayu – AswinNews.com — Kepala Kemenhaj Drs. H. Effendy, M.Hi menjadi narasumber dalam Seminar Inspirasi…
Kulonprogo – AswinNews.com — Warga Kabupaten Kulonprogo digegerkan dengan kabar dugaan praktik pungutan liar (pungli)…
Indramayu – AswinNews.com — Amitra FIF Group (PT Federal International Finance) menggelar Seminar Inspirasi Haji…
Sekadau – AswinNews.com — Di sebuah sudut santai bernama Pondok Coffee, percakapan itu berlangsung tanpa…
Langkat – AswinNews.com — Ratusan jamaah ibu-ibu memadati Masjid Jamik Arrahman, Desa Raja Tengah, Kecamatan…