Menyikapi Soal Kunjungan PakMen dan PakGub:Dilema Tanah Plered Antara Gentengisasi Dan Piring Nasi

Oleh: : Yosep Hamdi Ketua DPC Aswin ( Asosiasi Wartawan Internaaional)Purwakarta

Aswinnews.com

Dunia pembangunan sering kali dihadapkan pada pilihan sulit. Ungkapan klasik mengatakan, “Rakyat butuh genteng untuk berteduh, namun rakyat jauh lebih butuh nasi untuk menyambung hidup.” Kalimat ini bukan sekadar kiasan, melainkan realitas yang kini tengah menguji konsistensi kebijakan di tanah Jawa Barat, khususnya saat kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, yang didampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), ke sentra industri genteng Plered, Purwakarta Selasa 14 April 2026.

Angin Segar bagi UMKM Lokal
Secara garis besar, kehadiran tokoh-tokoh kunci ini membawa optimisme tinggi. Program “Gentengisasi” yang dicanangkan pemerintah pusat adalah sebuah terobosan strategis.
Bagi warga Plered, ini adalah bahan bakar untuk mendongkrak roda ekonomi UMKM yang selama puluhan tahun menjadi napas daerah tersebut.
Menjadikan produk lokal sebagai komponen utama pembangunan nasional bukan hanya soal belanja negara, melainkan bentuk keberpihakan nyata pada industri rakyat. Plered berpeluang kembali ke masa kejayaannya, di mana setiap keping tanah yang dibakar menjadi pelindung bagi rumah-rumah di seluruh penjuru negeri.
Paradoks di Balik Bahan Baku
Namun, di balik kepulan asap tungku pembakaran, tersimpan kekhawatiran yang mendalam.

Sebuah ironi muncul:

untuk memenuhi target produksi genteng yang masif, dari mana bahan bakunya berasal?
Faktanya, lahan-lahan sawah yang selama ini menjadi lumbung pangan mulai berubah wujud. Tanah permukaan yang subur (top soil) dikeruk untuk dijadikan adonan genteng.
Sawah yang dulunya hijau kini perlahan berubah menjadi lubang-lubang Galian C. Jika ini terus dibiarkan tanpa kendali, kita sedang menghancurkan masa depan pangan demi mengejar target pembangunan infrastruktur. Lahan abadi yang hilang tidak akan pernah bisa kembali menjadi sawah dalam waktu singkat.

Konsistensi Hukum dan Kelestarian Alam
Di sinilah ketegasan pemimpin diuji
Gubernur Jawa Barat secara eksplisit telah menekankan bahwa Galian C tak berizin tidak boleh beroperasi di wilayahnya. Kebijakan ini harus menjadi “rem pakem” agar semangat memajukan UMKM tidak menabrak aturan hukum dan kelestarian lingkungan.
Jangan sampai niat baik untuk memberikan atap yang layak bagi rakyat justru merusak ekosistem pertanian yang menjadi sumber utama kehidupan mereka. Mengejar target bahan baku dengan mengorbankan sawah produktif melalui praktik Galian C ilegal adalah jalan pintas yang berbahaya.

Menuju Solusi Seimbang

Kemajuan ekonomi Plered harus berjalan beriringan dengan kelestarian alam. Pemerintah perlu hadir tidak hanya untuk memesan barang, tapi juga untuk mengatur tata ruang dan mencari solusi bahan baku yang berkelanjutan. Misalnya, melalui reklamasi lahan pascatambang yang terencana atau inovasi bahan baku yang lebih ramah lingkungan.

Sinergi antara Menteri Maruarar dan Gubernur KDM harus mampu menjawab tantangan ini:

Bagaimana memastikan industri genteng rakyat tetap berdaulat, tanpa harus membuat sawah-sawah kita sekarat. Sebab pada akhirnya, pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang memastikan rakyat bisa tidur nyenyak di bawah atap yang kokoh, sembari tetap yakin bahwa esok pagi mereka masih memiliki nasi untuk dimakan.


Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *