oleh Drs. Rohiman,
Ketua DPC Aswin Kota Cirebon
Cirebon – AswinNews.com —
Memasuki era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, harapan publik terhadap perbaikan kualitas demokrasi Indonesia sejatinya sangat besar. Namun di sisi lain, kekhawatiran akan semakin menguatnya politik pangku jabatan juga tidak bisa diabaikan.
Demokrasi kita saat ini masih berada dalam nuansa abu-abu—antara harapan perubahan dan kenyataan politik yang kerap pragmatis. Pemerintahan baru ini menghadapi tantangan besar untuk membuktikan bahwa kekuasaan tidak sekadar menjadi alat distribusi jabatan, tetapi benar-benar menjadi sarana pengabdian kepada rakyat.
Salah satu sorotan utama adalah bagaimana konfigurasi kekuatan politik dibangun.
Koalisi besar yang terbentuk pasca pemilu memang mencerminkan stabilitas, tetapi juga berpotensi menimbulkan minimnya kontrol dan kritik. Dalam kondisi seperti ini, demokrasi bisa kehilangan daya korektifnya, karena hampir semua kekuatan politik berada dalam lingkar kekuasaan.
Di sinilah letak ujian bagi kepemimpinan Prabowo–Gibran.
Apakah pemerintahan ini akan memperkuat demokrasi substantif—yang berpihak pada rakyat, transparan, dan berkeadilan—atau justru terjebak dalam praktik politik kompromi jabatan yang mempertebal nuansa abu-abu tersebut.
Fenomena politik pangku jabatan juga berpotensi semakin menguat jika distribusi posisi lebih didasarkan pada balas jasa politik dibandingkan kompetensi.
Jika hal ini terjadi, maka kualitas kebijakan publik akan ikut terpengaruh, dan kepercayaan masyarakat bisa semakin menurun.
Namun demikian, peluang untuk memperbaiki keadaan tetap terbuka lebar. Pemerintahan Prabowo–Gibran memiliki legitimasi kuat dari rakyat.
Modal ini seharusnya digunakan untuk melakukan reformasi politik yang lebih berani, termasuk memperkuat meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Lampiran: Bukti dan Indikator Pendukung
Pertama, fenomena koalisi gemuk yang melibatkan sebagian besar partai politik dalam pemerintahan berdampak pada melemahnya fungsi kontrol.
Minimnya oposisi membuat proses pengawasan tidak berjalan optimal.
Kedua, distribusi jabatan politik yang cenderung mengakomodasi kepentingan partai koalisi memperkuat persepsi publik tentang adanya praktik balas jasa politik.
Hal ini berpotensi menggeser prinsip meritokrasi dalam penempatan jabatan.
Ketiga, tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilu mendorong ketergantungan pada pemodal.
Kondisi ini membuka ruang bagi lahirnya kebijakan yang tidak sepenuhnya berpihak kepada kepentingan rakyat luas.
Keempat, berbagai indikator global menunjukkan bahwa kualitas demokrasi Indonesia masih menghadapi tantangan, terutama dalam aspek kebebasan sipil, independensi lembaga, dan efektivitas oposisi.
Kelima, lemahnya ideologi partai politik tercermin dari mudahnya terbentuk koalisi lintas kepentingan tanpa batas nilai yang jelas. Politik menjadi sangat pragmatis.
Keenam, dinamika politik yang melibatkan lingkar elit dan kekuasaan turut memunculkan persepsi bahwa akses terhadap jabatan belum sepenuhnya berbasis pada kompetensi dan keterbukaan.
Pada akhirnya, masa depan demokrasi Indonesia di era kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan sangat ditentukan oleh keberanian untuk melakukan pembenahan.
Demokrasi tidak boleh dibiarkan terus berada dalam wilayah abu-abu.
Ia harus diarahkan menuju kejelasan—berpihak kepada rakyat, menjunjung tinggi etika politik, dan menempatkan jabatan sebagai amanah, bukan tujuan.
🖊️ Laporan Jurnalis: Drs. Rohiman
✍️ Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
