Rembang – AswinNews.com — Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Rembang secara resmi menyerahkan berkas permohonan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rembang, Selasa (10/2/2026).
Penyerahan berkas tersebut berlangsung di Kantor Kesbangpol yang beralamat di Jalan Dokter Sutomo No. 16, Rembang, dan diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rembang.
Ketua DPC ASWIN Rembang, Panca, melalui Penasehat ASWIN Agus Sutomo menjelaskan bahwa kedatangan jajaran pengurus bertujuan untuk mendaftarkan organisasi ASWIN Rembang agar tercatat secara resmi di Kesbangpol Kabupaten Rembang.
“Kami datang bersama pengurus untuk menyerahkan berkas organisasi ASWIN agar terdaftar secara resmi di Kesbangpol Kabupaten Rembang,” ujar Agus Sutomo.
Ia menambahkan, DPC ASWIN Rembang berkedudukan di Jalan Rembang–Blora KM 7, tepatnya di depan GOR Rembang, dan menjadi wadah bagi insan pers dari berbagai media yang beroperasi di wilayah Kabupaten Rembang.
“ASWIN ini merupakan wadah organisasi profesi wartawan dari berbagai media yang ada di Kabupaten Rembang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rembang, Budi Asmara, menyambut baik pendaftaran organisasi ASWIN dan berharap keberadaannya dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah.
“Saya berharap ASWIN ke depan bisa terus eksis di tengah masyarakat, ikut membantu membangun Kabupaten Rembang, serta memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” ungkapnya.
Dengan diserahkannya berkas tersebut, DPC ASWIN Rembang berharap proses penerbitan SKT dapat segera terealisasi sebagai bentuk legalitas organisasi.
🖊️ Laporan Jurnalis: Agung
![]()
