Sergai | Aswinnews.com
Senin, 9 Februari 2026
Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di perlintasan sebidang kereta api. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (09/02/2026) sekitar pukul 14.15 WIB, di perlintasan sebidang Dusun IV Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kecelakaan tabrak samping–depan itu melibatkan sepeda motor Honda Astrea Legenda tanpa nomor polisi dengan Kereta Api Penumpang Sri Bilah Utama Nomor KA U 51, rute Rantau Prapat–Medan, tepatnya di KM 43,0 Dusun IV Desa Pasar Bengkel.
Pengendara sepeda motor diketahui bernama Putri Indah Sari (29), perempuan, lahir di Medan pada 30 Oktober 1996, berprofesi sebagai ibu rumah tangga, dan berdomisili di Dusun I Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga Tiang Listrik Diduga Merusak Rumah Warga, Garda NTB Desak PLN Lombok Tengah Bertindak Tegas

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, luka robek pada kaki kanan, serta patah tangan kanan, dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Saat kejadian, korban diketahui tidak menggunakan helm, serta tidak ditemukan SIM dan STNK.
Sementara itu, Kereta Api Sri Bilah Utama Nomor Lokomotif U 51 dikemudikan oleh Masinis Rahmad Nadapdap dengan Asisten Masinis Rafli.
Berdasarkan keterangan petugas, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Karang Rejo menuju Pasar Bengkel. Saat melintasi perlintasan kereta api, korban diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan kedatangan kereta api dari arah Rantau Prapat menuju Medan.
Akibatnya, bagian samping kiri lokomotif menyentuh bagian depan kanan sepeda motor, sehingga korban terpental dan mengalami luka berat hingga meninggal dunia.
Baca Juga Tiang Listrik Diduga Rusak Rumah Warga, Garda NTB Desak PLN Lombok Tengah Bertindak Tegas
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Melati Perbaungan, sementara sepeda motor diamankan di Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdang Bedagai.
Dalam peristiwa tersebut, jumlah korban tercatat satu orang meninggal dunia (MD), sementara korban luka berat (LB) dan luka ringan (LR) nihil. Kerugian materiil berupa kerusakan parah pada sepeda motor, di antaranya lampu depan kanan pecah, stang penyok, sayap depan kanan pecah, serta pedal kaki kanan penyok. Kerusakan pada lokomotif kereta api masih dalam pendataan, dengan estimasi kerugian sekitar Rp1.000.000.
Saat kejadian, kondisi cuaca cerah dengan arus lalu lintas landai. Jalan di lokasi kejadian beraspal hotmix, lurus, datar, dan merupakan jalan kabupaten.
Baca Juga Hari Pers Nasional 2026: Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat
Petugas kepolisian yang menangani kejadian ini telah melakukan sejumlah tindakan, antara lain menerima laporan, mendatangi dan mengolah TKP, mengecek korban di rumah sakit, mengumpulkan keterangan saksi, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan. Petugas piket yang bertugas di lapangan yakni AIPDA L. Sihite, SH dan BRIPDA Very Sijabat, SH.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api serta selalu mematuhi aturan keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Penulis Mangisi Siburian l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
![]()
