KNARA Minta Pemda Dan DPRD Empat Lawang Segera Jadwalkan Pertemuan Bahas Tuntutan Cabut IUP PT ELAP/KKST

Penulis: Hidayat
Editor: Rahmat Kartolo
Aswinnews – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update

EMPAT LAWANG — ASWINNEWS.COM —
Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) bersama masyarakat sekitar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, Kamis (4/12/2025). Mereka menuntut pemerintah daerah segera mencabut izin usaha perkebunan (IUP) PT Empat Lawang Agro Perkasa/Karya Kencana Sentosa Tiga Pratama (ELAP/KKST).

Aksi diawali di depan Kantor DPRD Empat Lawang, tempat massa disambut langsung oleh Ketua DPRD Empat Lawang Darli, S.H., M.H. yang kemudian berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa.


Dialog Bersama DPRD: Aspirasi Masyarakat Ditampung

Dalam dialog tersebut, perwakilan massa menyampaikan keluhan terkait keberadaan PT ELAP/KKST yang dinilai merugikan masyarakat dan dianggap tidak sesuai prinsip reforma agraria.

Ketua DPRD, Darli, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, meski keputusan pencabutan izin usaha bukan berada dalam kewenangannya.

Kami akan segera berkoordinasi intensif dengan Pemda Empat Lawang agar aspirasi petani plasma mendapatkan solusi terbaik,” ujarnya.

Darli juga memastikan akan menjembatani komunikasi dengan dinas terkait serta Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.H., M.M., M.H.

Muhamad Ridwan, selaku pemimpin aksi, meminta dibuatkan notulensi sebagai catatan resmi. Darli menyampaikan bahwa notulensi akan disiapkan setelah massa menyelesaikan rangkaian aksi di Kantor Bupati. Ridwan menyetujui hal tersebut dan massa kemudian melanjutkan aksi ke lokasi berikutnya.


Aksi Berlanjut ke Kantor Bupati

Di Kantor Bupati Empat Lawang, massa diterima oleh Asisten III Setda Empat Lawang Suharlan, didampingi Kabag Tapem. Mereka mewakili Bupati yang sedang bertugas di luar kota.

Perwakilan massa—Medi Suryadi, Misna Megawati, Megi Zandi, Azu, dan Ridwan—dipersilakan masuk untuk melakukan dialog resmi.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyusun notulensi kesepakatan berisi dua poin utama:

  1. Tuntutan masyarakat berupa permintaan pertemuan/mediasi yang melibatkan Pemerintah Daerah, DPRD, dan Masyarakat.
  2. Hasil pertemuan akan segera dikoordinasikan dengan Bupati Empat Lawang untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat.

Kesimpulan Aksi: DPRD dan Pemda Sepakat Perjuangkan Hak Masyarakat

Muhamad Ridwan, Deputi Advokasi, Mobilisasi, dan Penguatan Basis DPN-KNARA, menyampaikan bahwa hasil dialog di DPRD dan Kantor Bupati kini berada pada kesimpulan yang sama, yakni:

DPRD dan Pemda berkomitmen memperjuangkan hak masyarakat dan menyelesaikan konflik agraria.

Pertemuan resmi antara Pemda, DPRD, dan masyarakat akan segera dijadwalkan.

Tuntutan pencabutan IUP PT ELAP/KKST akan dibahas melalui mekanisme mediasi dan kajian lanjutan.

Ridwan meminta Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, S.H., M.H., untuk segera berkoordinasi dengan Pemda serta dinas terkait dalam menentukan jadwal pertemuan resmi guna membahas tuntutan masyarakat mengenai pencabutan IUP PT ELAP/KKST.


Redaksi Aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *