Aceng Syamsul Hadie: 4 Kementerian Harus Bertanggung Jawab Atas Bencana Sumatera

Jakarta – AswinNews.com — Banjir dan longsor besar yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara hingga menelan 753 korban jiwa, 650 orang hilang, serta lebih dari 1 juta warga mengungsi, dinilai bukan sekadar bencana alam. Menurut Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM, peristiwa ini merupakan bencana ekologis akibat kelalaian negara dalam mengelola ruang hidup rakyatnya.

Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) yang juga Pemimpin Redaksi Jejak Investigasi tersebut menegaskan bahwa kerusakan hutan, penambangan ilegal, pelanggaran tata ruang, hingga lemahnya mitigasi bencana adalah bukti kegagalan kementerian terkait dalam menjalankan tugas.

“Banjir, longsor, korban jiwa, hilangnya data warga, ribuan pengungsian hingga penderitaan masyarakat adalah harga dari deforestasi yang dibiarkan, tambang tanpa reklamasi, tata ruang yang dilanggar, dan sistem mitigasi yang gagal total. Itu semua akibat gagal tugas kementerian,” tegasnya.

Aceng menambahkan, Sumatera sejak lama menjadi etalase kerusakan ekologis akibat lemahnya penegakan hukum dan pembiaran izin di kawasan rawan bencana. Karena itu, ia menilai ada empat kementerian yang paling bertanggung jawab atas terjadinya bencana besar kali ini:

  1. Kementerian Lingkungan Hidup

Kementerian ini bertugas melindungi lingkungan melalui penerbitan AMDAL dan pengawasan dampak lingkungan. Menurut Aceng, kelemahan serius terjadi pada:

Pengawasan AMDAL yang tidak ketat

Pembiaran pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS)

Minim penegakan hukum lingkungan

Lambat memetakan dan memulihkan wilayah rawan bencana

  1. Kementerian Kehutanan

Sebagai penjaga hutan dan penegak hukum kehutanan, kementerian ini dianggap memiliki tanggung jawab besar atas:

Deforestasi masif dan dibiarkan

Lemahnya pengawasan konsesi hutan

Reboisasi minim dan tidak efektif

Penegakan hukum lemah terhadap illegal logging

Hilangnya hutan penyangga dan kawasan lindung

  1. Kementerian ESDM

Kementerian ini dinilai memberi izin pertambangan masif tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan, ditambah:

Tambang terbuka merusak lereng dan hulu sungai

Reklamasi tambang fiktif

Konsesi di daerah rawan longsor

Maraknya PETI sebagai bukti kegagalan pengawasan

Kebijakan yang terlalu pro-ekstraksi

“Reklamasi hanyalah jargon, bukan kewajiban yang ditegakkan,” kata Aceng.

  1. Kementerian PUPR

Sebagai pengelola sumber daya air dan pengendali banjir, kementerian ini disebut gagal menyiapkan sistem mitigasi:

Infrastruktur pengendali banjir minim dan lambat

Pengendalian DAS lemah

Sungai dibiarkan rusak bertahun-tahun

Sistem peringatan dini tidak berjalan

Pengawasan tata ruang tidak efektif

Aceng Syamsul Hadie mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah cepat dan tegas guna memulihkan Sumatera dan mencegah kejadian serupa terulang.

Ia mengajukan empat tuntutan utama:

  1. Mencopot menteri terkait:
    – Menteri Lingkungan Hidup (Hanif Faisol Nurofiq)
    – Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni)
    – Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia)
    – Menteri PUPR (Dody Hanggodo)
  2. Mengusut tuntas kejahatan ekologis, baik pejabat sebelumnya maupun korporasi yang terlibat.
  3. Mencabut seluruh izin usaha yang merusak hutan dan lahan di Sumatera.
  4. Mengerahkan seluruh potensi negara untuk penanganan cepat, terukur, dan terkoordinasi.

🖊️ Laporan Jurnalis: ASH
✍️ Editor: Abah Roy | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *