Cirebon — AswinNews.com — Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa sebagai langkah penguatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola aset secara tertib, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Program fasilitasi ini memberikan pembinaan dan pendampingan bagi pemerintah desa agar mampu memahami regulasi, meningkatkan keterampilan teknis, serta memastikan tertib administrasi pengelolaan aset desa. Melalui kegiatan tersebut, aparatur desa diharapkan mampu melakukan inventarisasi, pencatatan, hingga pelaporan aset desa secara benar, sistematis, dan terintegrasi.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur desa, mengurangi potensi sengketa atau penyalahgunaan aset, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset desa untuk pelayanan masyarakat dan peningkatan pendapatan desa. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat komitmen pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam menjaga dan memanfaatkan aset desa secara berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya fasilitasi ini, pemerintah berharap seluruh desa di Kabupaten Cirebon memiliki data aset yang valid, lengkap, dan sah, sehingga mampu mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat secara lebih maksimal.
🖊️ Laporan Jurnalis: Wahidin
✍️ Editor: Abah Roy | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
