Categories: umum

BKD Kabupaten Indramayu Kembali Gelar Lelang Sewa Garapan Tanah Eks Bengkok Tahun 2025

INDRAMAYU — Aswinnews.com
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu kembali membuka jadwal lelang sewa garapan Tanah Eks Bengkok pada desa-desa yang telah menjadi kelurahan serta tanah lain milik Pemerintah Kabupaten Indramayu. Informasi tersebut diumumkan melalui Pengumuman Lelang Nomor 00.2.4/2146.a/BMD pada Sabtu, (22/11/2025).

Lelang ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berminat menggarap tanah eks bengkok serta tanah milik pemerintah daerah lainnya.

Kepala BKD Indramayu, H. Yus Rusmadi, S.E., M.A.K, melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Kamsari, menjelaskan bahwa terdapat beberapa syarat wajib bagi peserta lelang, sebagaimana pelaksanaan lelang tahun-tahun sebelumnya.

“Pertama, peserta diwajibkan membuka rekening jaminan di Bank BJB Indramayu dan menyetorkan uang jaminan yang diblokir sebesar 50% dari nilai penawaran,” jelas Kamsari.

Ia menegaskan bahwa peserta yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai pemenang tidak dapat mengambil kembali uang jaminan. Namun bagi peserta yang tidak menang, uang jaminan dapat dicairkan kembali.

Kamsari juga mengimbau peserta untuk memastikan kondisi objek lelang dengan meninjau langsung tanah yang akan disewa.

“Silakan dilihat dulu lokasi tanahnya sebelum mengikuti lelang. Peserta harus bersedia menerima kondisi tanah apa adanya,” ujarnya.

Daftar lokasi tanah dapat diperoleh di Kantor BKD Indramayu, Jalan RA Kartini Nomor 15–17, atau melalui situs resmi bkd.indramayukab.go.id.

Ia menambahkan bahwa peserta tidak diperkenankan menggugat berkaitan dengan kekurangan atau kelebihan luas tanah maupun kondisi lain yang ditemukan di lokasi.

Calon peserta dapat melakukan pengambilan dokumen pemilihan, pendaftaran, dan penyetoran jaminan di Kantor BKD Indramayu. Setoran uang jaminan dilakukan melalui Bank BJB Indramayu.

“Kami membuka waktu pendaftaran pada 21–22 November 2025. Sementara pengambilan dokumen lelang dilakukan pada 24–28 November 2025, dan pelaksanaan lelang akan digelar pada 1 Desember 2025,” jelas Kamsari.

Pada pelaksanaan tahun ini, minimal tiga peserta diperlukan agar lelang dapat berjalan. Peserta yang dinyatakan menang wajib melunasi sisa pembayaran dalam lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.


Journalist: Wahidin
Editor: Abah Roy
Redaksi: Aswinnews.com

Kartolo

Recent Posts

Pengolahan Kepala Ikan Jadi Tepung Pakan di PT Indo Seafood Kembali Aktif, PSDKP: Fasilitas Limbah Sudah Siap

Rembang,-aswinnews.com- PT Indoseafood (ISF) resmi kembali beroperasi setelah menyelesaikan seluruh proses perbaikan yang disyaratkan oleh…

1 jam ago

Perkuat Birokrasi, Pemkab Kepulauan Meranti Lantik Lima Pejabat Administrator dan Pengawas

MERANTI –aswinnews.com- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik lima pejabat Administrator…

1 jam ago

Musrenbangdes Desa Namotongan Tahun 2026 Bahas Penyusunan RKPDes 2027, Prioritaskan Infrastruktur dan Air Bersih

Kutambaru – ASWINNEWS.COM- Pemerintah Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa…

1 jam ago

Wali Kota Langsa Tinjau Genangan Air Pascahujan, Instruksikan OPD Sigap Tangani Titik-Titik Rawan

Kota Langsa – Aswinnews. com- Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., turun langsung…

7 jam ago

DPP F-HUKATAN KSBSI HOLDS BPJS KETENAGAKERJAAN SOCIALIZATION WORKSHOP

Effort to Increase Protection for Workers in 5 Sectors in Lampung Province under the HUKATAN…

7 jam ago

DPP F-HUKATAN KSBSI Gelar Workshop Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Buruh Lima Sektor di Lampung

BANDAR LAMPUNG – Aswinnews.com – Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan,…

8 jam ago