Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Dua Kasus Pencurian Bernilai Ratusan Juta Rupiah

🖋️ Penulis: Mangisi Siburian
đź“· Kontributor: Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai
🗞️ Editor: Kenzo ~ Redaksi Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update


Serdang Bedagai, Aswinnews.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai kembali menorehkan capaian signifikan dalam penegakan hukum dengan berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Pengungkapan ini dipaparkan dalam konferensi pers di depan Gedung Sat Reskrim Polres Sergai pada Rabu (19/11/2025) pukul 11.40 WIB.


Kasus Pertama: Dump Truk Senilai Rp 250 Juta Dicuri Saat Pemilik Terlelap

Tersangka pertama, Isnen alias Senen (43), warga Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, ditetapkan sebagai pelaku pencurian dump truk Mitsubishi BK 9275 YM warna kuning.

Kronologi

  • Waktu kejadian: Rabu, 26 Juni 2024 pukul 07.00 WIB
  • Lokasi: Dusun I, Desa Firdaus, Sei Rampah
  • Korban: Mhd. Puja Budi Reksa

Korban terbangun dan mendapati dump truk miliknya hilang dari lokasi parkir dekat rumah. Kerugian ditaksir mencapai Rp 250.000.000.

Tersangka memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak di dalam kendaraan. Truk curian tersebut kemudian dijual ke wilayah Sei Bamban. Namun hingga kini, barang bukti dan penadah masih dalam pencarian.


Kasus Kedua: Pencurian Sepeda Motor di Perbaungan

Masih dilakukan tersangka yang sama, pencurian kedua terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 22.30 WIB di parkiran Link Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan.

Detail Kasus

  • Korban: Angga Irawan (18)
  • Barang hilang: Yamaha Vega R 110 cc BK 5923 IH
  • Kerugian: Rp 6.000.000

Dalam aksinya, pelaku merusak kunci motor menggunakan obeng. Motor tersebut dijual seharga Rp 1.500.000 kepada seseorang di Belawan. Uang hasil penjualan dipakai untuk membayar kos, kebutuhan harian, serta membeli narkoba.

Penangkapan

Tersangka ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum, Ipda Hendri Ika Panduwinata, SH, MH, pada Jumat, 7 November 2025 pukul 20.30 WIB di Link Banten.

Barang bukti yang diamankan berupa pakaian dan sandal yang digunakan pelaku saat beraksi.


Kasus Ketiga: Komplotan Pencuri Paket J&T Dibekuk

Selain dua kasus curat oleh Isnen, Sat Reskrim juga mengungkap kasus pencurian barang dari truk boks J&T Express.

Kronologi

Saat pelapor dan kernet beristirahat di dalam truk bernomor polisi B 9193 CCI yang sedang membawa paket dari Jakarta menuju Banda Aceh, pelaku membongkar pintu belakang dan mengambil 4–6 karung paket besar berisikan:

Kosmetik

Peralatan rumah tangga

Aksesoris fesyen

Elektronik

Produk otomotif

Total kerugian mencapai Rp 50.000.000.

Pelaku yang Ditangkap

Polisi berhasil mengamankan dua tersangka:

  1. Alfa Alkatani alias Kopet (18)
  2. Uka Purnama Gusti alias Uka (25)

Keduanya warga Desa Pon, Sei Bamban. Tersangka Alfa mengakui aksi dilakukan bersama empat pelaku lain, di antaranya Sultan alias Epet alias Adit, Wahyu alias Badak, serta penadah Susi, yang saat ini masuk DPO.

Sebagian barang curian telah dijual seharga Rp 850.000. Namun, hasil penggeledahan di rumah pelaku dan penadah berhasil mengamankan sisa paket sebagai barang bukti.


Pasal yang Disangkakan

Para tersangka dijerat dengan:

Pasal 363 ayat (1) ke-5e subsider Pasal 362 KUHP

Pasal 383 ayat (1) KUHP
Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkir, SH, MH, Kasi Humas Iptu Leader Binen Manullang, Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata, SH, MH, Kanit Provost Ipda Olo Munthe, serta sejumlah insan pers.


Catatan Redaksi

Aswinnews.com mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Redaksi juga mendukung penuh langkah Polres Serdang Bedagai dalam menindak tegas kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sergai.

Kartolo

Recent Posts

Pasien Batuk Parah, Sesak hingga Kejang Mengaku Tidak Mendapat Pelayanan IGD RSUD M. Yunus, Dinkes Diminta Lakukan Evaluasi

BENGKULU – Aswinnews.com – Seorang warga Kota Bengkulu bernama Miya mengaku tidak mendapatkan pelayanan di…

3 jam ago

Unfit Indonesian Rupiah Banknotes Transformed into Green Energy, Bank Indonesia and Solusi Bangun Andalas Collaborate in Aceh

LHOKNGA – Aswinnews.com – Indonesian Rupiah banknotes that are no longer fit for circulation have…

5 jam ago

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak

MERAK, BANTEN | Aswinnews.com – Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, Pro Jurnalismedia…

5 jam ago

Kapolres Meranti Kenalkan Green Policing Di SDN 02 Selatpanjang, Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini

KEPULAUAN MERANTI | Aswinnews.com – Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan hidup sejak usia dini terus…

6 jam ago

Pemko Binjai Respons Cepat Insiden Pohon Tumbang, Pedagang Bakso Jalani Perawatan Intensif Di RSUD

BINJAI | Aswinnews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bergerak cepat menangani insiden pohon tumbang yang…

6 jam ago

Penuh Haru Dan Kekeluargaan, Polresta Cirebon Gelar Upacara Penyerahan Jabatan Juga Pelepasan AKBP Eko Munarianto

CIREBON | Aswinnews.com – Polresta Cirebon menggelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan Wakapolresta Cirebon, AKBP…

6 jam ago