Penulis: Isan
Editor: Rahmat Kartolo
Sumber: Aswinnews.com – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update
Tangerang Aseinnews.com-
Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 17 tersangka dengan total 159 tempat kejadian perkara (TKP) selama periode Oktober 2025.
Kegiatan press release dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. Turut hadir Wakasat Reskrim Kompol Antonius, S.H., M.H., Kasi Propam Kompol Toto Sanyoto, S.H., Kasi Humas AKP Prapto Lasono, S.H., M.H., serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran Karawaci, Jatiuwung, dan Ciledug.
Rincian Kasus dan Peran Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka memiliki peran berbeda, yakni:
- 10 orang pemetik (pelaku utama),
- 6 orang joki (pengantar/penjual hasil curian), dan
- 1 orang penadah.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 3 unit kendaraan roda empat (losbak) sebagai alat angkut hasil curian
- 21 unit kendaraan roda dua
- 1 bilah senjata tajam
- 7 kunci leter T/L/Y
- 35 mata kunci palsu
- 5 unit telepon genggam
- 1 rekaman CCTV
- 4 lembar STNK
- 1 senjata api mainan
Kapolres menjelaskan, “Dari hasil pemeriksaan, para tersangka terlibat dalam 159 TKP curanmor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Mereka beraksi secara acak dan berpindah-pindah lokasi menggunakan kunci leter T yang telah disiapkan sebelumnya.”

Sebaran Kasus
- Unit 3 Ranmor Satreskrim: 42 TKP
- Polsek Karawaci: 22 TKP
- Polsek Jatiuwung: 92 TKP
- Polsek Ciledug: 3 TKP
- Dari 17 tersangka, 5 orang di antaranya merupakan residivis kasus serupa.
Langkah Kepolisian
Kapolres Metro Tangerang Kota telah membentuk Tim Opsnal Gabungan Polres dan Polsek untuk memberantas aksi curanmor roda dua (R2). Selain itu, anggota Polri berpakaian dinas juga diperintahkan untuk berpatroli pada jam-jam rawan terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
“Anggota di lapangan tidak boleh ragu melakukan tindakan tegas dan terukur apabila menemukan pelaku curanmor yang membawa senjata tajam atau senjata api yang dapat membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat,” tegas Kapolres.
Pengembalian Barang Bukti kepada Korban
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres menyerahkan dua unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya — seorang karyawan dan seorang pengemudi ojek online.
Kapolres juga berpesan kepada masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama pada pukul 01.00–05.00 WIB, dengan menambahkan kunci ganda serta memanfaatkan tempat parkir aman dan dilengkapi kamera CCTV.

“Apabila ada gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110,” pesan Kapolres menutup konferensi pers.
Redaksi: Aswinnews.com
![]()
