Polres Purwakarta Ringkus Geng Motor Yang Resahkan Masyarakat

Kontributor Humas Polres / Editor: Rahmat Kartolo
Aswinnews – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update

PURWAKARTA, Aswinnews.com –
Aksi brutal sekelompok anggota geng motor bernama Garage 26 Sukatani membuat geger warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, hingga viral di media sosial. Aksi mereka akhirnya berhasil dihentikan oleh jajaran Polres Purwakarta.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta bergerak cepat dan berhasil menangkap empat anggota geng tersebut. Para pelaku terlibat dalam aksi pengancaman terhadap warga di Kecamatan Sukatani dengan menggunakan senjata tajam, serta melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda dan perusakan kendaraan di wilayah Kecamatan Plered.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025 di wilayah Kecamatan Sukatani, dan berlanjut di Alun-alun Kecamatan Plered.

Empat pelaku yang berhasil diamankan berinisial DA (22), RM alias Oo (24), ANS (17), dan DLS (18). Salah satu dari mereka merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH). Seluruh pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Kronologi Kejadian

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, dalam konferensi pers pada Rabu (22/10/2025) sore menjelaskan, para pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda yang sedang nongkrong di Alun-alun Plered.

Saat itu, para pelaku menghampiri korban, lalu mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan golok, kemudian langsung menganiaya korban. Korban mengalami luka pada lutut, paha, pundak, kepala, serta luka di bibir akibat pukulan tangan kosong,” ujar AKBP Anom.

Sebelum peristiwa di Plered, geng motor ini sempat beraksi di wilayah Sukatani dan sempat menimbulkan keresahan warga.

Penangkapan Pelaku

Usai menerima laporan dari masyarakat, Satreskrim Polres Purwakarta segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di tiga lokasi berbeda:

DA ditangkap di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.RM, ANS, dan DLS ditangkap di Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Barang Bukti dan Proses Hukum

  • Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain:
  • Kemeja geng motor “Garage 26”
  • Sebilah senjata tajam jenis gobang
  • Sebilah senjata tajam jenis celurit

Para pelaku kini ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peringatan Tegas Kapolres

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Kami beri ultimatum kepada geng motor yang meresahkan masyarakat. Hentikan aksi kalian, atau kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegas AKBP Anom.

Ia juga mengimbau peran serta orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama di malam hari.

“Banyak pelaku kejahatan jalanan masih berusia remaja. Orang tua harus memastikan anak-anak mereka tidak ikut dalam aktivitas kriminal.”

AKBP Anom berharap langkah cepat kepolisian ini dapat memberi efek jera, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Peningkatan Patroli dan Kerja Sama Warga

Kapolres menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas geng motor.

“Kami ingin masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa gangguan geng motor. Kami tak akan ragu menindak pelaku kekerasan jalanan yang mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.

Redaksi Aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *