LANGKAT, Aswinnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilaksanakan pada Selasa (21/7/2026).
Sekitar pukul 17.30 WIB, tim bergerak menuju sebuah areal perkebunan kelapa sawit di Dusun VI Bangun Murni, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah gubuk beratapkan terpal plastik berwarna biru yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial ZK yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,42 gram, satu set alat hisap sabu (bong), satu buah kaca pireks, serta empat bungkus plastik klip bening kosong.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (24/7/2026), Ps. Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R. Siregar mengatakan bahwa keberhasilan operasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
«”Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat. Polres Langkat terus berupaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba melalui tindakan yang tegas, berintegritas, dan humanis,” ujar IPTU M.R. Siregar.»
Operasi GSN dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., didampingi Kanit I Satresnarkoba IPDA Heri N. Opung Sungguh, S.H., bersama personel Unit I Satresnarkoba Polres Langkat.
AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
«”Tim kami bergerak cepat dan terukur. Saat memasuki lokasi, petugas langsung menemukan barang bukti yang diduga narkotika serta mengamankan satu orang di tempat kejadian,” jelasnya.»
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, petugas juga membongkar serta memusnahkan gubuk yang diduga dijadikan sebagai sarang narkoba agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas serupa.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA yang diinisiasi Kapolres Langkat, dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat serta berlandaskan nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.
Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Jurnalis: Handoko
Sumber: Humas Polres Langkat l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
![]()
