✍️ Penulis: Sunyoto
🗞️ Editor: Kenzo ~ Redaksi
📍 Nganjuk | AswinNews.com — Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-update
Nganjuk — Aswinnews.com
Pembangunan Jembatan Kutorejo di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, terancam tersendat akibat belum dipindahkannya tiang listrik milik PLN Cabang Nganjuk.
Padahal, proyek strategis ini ditargetkan rampung pada 12 November 2025, namun progresnya kini terganggu karena keterlambatan pihak PLN dalam melakukan relokasi jaringan.
Ketua ASWIN Nganjuk: PLN Lalai dan Harus Bertanggung Jawab
Ketua Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) DPC Nganjuk menyoroti serius sikap PLN yang dinilai lalai dan tidak responsif terhadap kebutuhan proyek publik tersebut.
Ia mendesak DPRD Kabupaten Nganjuk, khususnya Komisi III, untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek serta memanggil manajer PLN Cabang Nganjuk guna meminta penjelasan dan tanggung jawab.
“Tiang listrik yang belum dipindahkan jelas mengganggu aktivitas proyek dan mobilitas masyarakat. Ini tidak hanya soal teknis, tapi juga menyangkut keselamatan dan estetika jalan,” tegas Ketua ASWIN Nganjuk.
Pihak Kontraktor dan Dinas PUBM Sudah Bersurat Sejak Juli 2025
Pihak kontraktor pelaksana, PT Dwi Mulyo Lestari (DML), dikabarkan telah berkali-kali menghubungi PLN untuk meminta relokasi tiang listrik tersebut, namun belum ada langkah nyata hingga saat ini.
Bahkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBM) Provinsi Jawa Timur telah melayangkan surat resmi sejak Juli 2025, namun tidak direspons oleh PLN Cabang Nganjuk.
“Kami sudah berkoordinasi sejak jauh hari. Surat dari dinas pun sudah dilayangkan. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari PLN,” ujar Pangestu, perwakilan PT Dwi Mulyo Lestari.
Sikap PLN Dipertanyakan
Lambannya respons PLN memunculkan tanda tanya besar:
Apakah pihak PLN tidak memahami urgensi proyek publik ini bagi masyarakat Nganjuk, atau ada faktor lain yang menyebabkan keterlambatan tersebut?
Ketua ASWIN menilai, PLN sebagai badan usaha milik negara semestinya proaktif mendukung proyek infrastruktur publik, bukan justru menjadi hambatan teknis di lapangan.
DPRD Nganjuk Didorong Ambil Langkah Tegas
ASWIN DPC Nganjuk mendorong DPRD Kabupaten Nganjuk agar segera memanggil pihak PLN dan memastikan proses relokasi segera dilakukan.
“Kami minta DPRD, terutama Komisi III, menekan PLN agar bertindak cepat. Ini untuk kepentingan masyarakat luas dan agar proyek Jembatan Kutorejo bisa selesai tepat waktu,” tegasnya.
Waktu Terus Berjalan
Dengan waktu penyelesaian yang kini tinggal kurang dari satu bulan, publik menanti langkah nyata dari PLN Cabang Nganjuk.
Apakah relokasi tiang listrik akan segera dilakukan agar proyek strategis ini rampung sesuai target — atau justru akan kembali molor akibat kelalaian birokrasi?
AswinNews.com akan terus memantau perkembangan proyek ini hingga tuntas.
Publik berharap PLN segera bertindak nyata demi mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk.