🖋️ Penulis: Desi Mayasari |
🗞️ Editor: Kenzo – Redaksi Aswinnews.com, Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-update
Bengkalis – Aswinnews.com – Kapolres Bengkalis bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis memasang plang peringatan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (1/10/2025) pagi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pendistribusian plang Karhutla oleh Kapolda Riau pada 24 September 2025 di Pekanbaru. Pemasangan plang secara permanen dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencegahan serta penegakan hukum terhadap potensi Karhutla di wilayah Bengkalis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bengkalis, Bupati Bengkalis yang diwakili Staf Ahli Bidang SDM, Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Danramil Mandau, Kajari Bengkalis yang diwakili Jaksa Fungsional, Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, perwakilan KPN, Camat Bathin Solapan, anggota BPBD Bengkalis, serta Manggala Agni.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemasangan plang peringatan oleh Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda, dilanjutkan dengan penyemenan tiang secara simbolis, serta doorstop bersama awak media.
Dalam keterangannya, Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.
“Pemasangan plang ini adalah langkah nyata menjaga kawasan hutan dari kerusakan. Lokasi ini berstatus quo, artinya tidak boleh ada aktivitas apapun. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan, karena penanganan Karhutla bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita semua,” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai warisan generasi mendatang.
“Kita menjaga alam untuk masa depan anak cucu kita,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan kondusif hingga selesai.
Catatan Redaksi
Pemasangan plang peringatan Karhutla di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Petani ini bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari upaya serius pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bengkalis. Redaksi menilai, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting agar plang peringatan tidak hanya menjadi tanda larangan, tetapi juga pengingat kolektif akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Kebakaran hutan dan lahan selama ini telah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan, ekosistem, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. Karena itu, komitmen bersama dalam menjaga hutan perlu terus dipupuk agar generasi mendatang tetap bisa menikmati lingkungan yang sehat dan lestari.
![]()
