Penulis RK / Editor Rahmat kartolo // Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
PURWAKARTA Aswinnews.com—
Proyek pembangunan irigasi di Kampung Nenggeng, Desa Neglasari RT 05/RW 03, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, menuai kecaman warga. Proyek tersebut diduga merupakan proyek “siluman” karena tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, serta dikerjakan dengan kualitas buruk dan tanpa pengawasan jelas.
Tanpa Papan Proyek, Tanpa Informasi
Saat ditelusuri ke lokasi pada Sabtu (20/09/2025), tak ditemukan papan informasi yang seharusnya memuat data proyek seperti sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, dan durasi pengerjaan. Hal ini bertentangan dengan prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya, yang mewajibkan setiap pekerjaan fisik yang dibiayai oleh negara mencantumkan papan proyek.
Pekerjaan Asal Jadi, Material Diduga Tak Layak
Pantauan lapangan menunjukkan pengerjaan proyek yang terkesan asal-asalan. Terlihat penggunaan batu bekas sebagai material utama serta pasir berwarna hitam pekat yang oleh warga diduga bercampur batu bara.

“Ini mah pasir campuran batu bara, Pak. Kalau buat adukan ya pasti rapuh. Belum lagi batunya, itu juga bekas semua. Jelas-jelas bukan standar,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pekerja yang ditemui pun mengaku tidak tahu-menahu soal proyek tersebut.
“Saya cuma disuruh kerja, enggak tahu ini proyek siapa. Katanya sih punya anggota, tapi saya enggak tahu anggota mana. Soal papan informasi juga enggak ada dari awal,” ujar salah satu pekerja yang enggan menyebut nama.
Warga Lokal Tidak Dilibatkan
Warga juga mempertanyakan mengapa proyek yang berlokasi di wilayah mereka sama sekali tidak melibatkan tenaga kerja lokal.
“Desa, dusun, RT saja enggak tahu ada pekerjaan ini. Warga sini tidak ada yang dilibatkan. Pekerjanya semua orang jauh,” ujar warga lainnya.
Ketertutupan informasi dan tidak adanya koordinasi dengan aparat desa memperkuat dugaan bahwa proyek ini memang tidak dijalankan secara resmi dan akuntabel.
Diduga Proyek Pokir Oknum Dewan
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek tersebut berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) salah satu anggota dewan yang mungkin dari wilayah Wanayasa.
Jika benar proyek ini merupakan hasil pokir anggota dewan, maka pelaksanaan yang sembunyi-sembunyi dan tidak sesuai standar patut dipertanyakan. Pokir seharusnya menjadi sarana aspirasi masyarakat, bukan alat untuk proyek fiktif atau bancakan anggaran.
Desakan Warga: Usut Tuntas!
Masyarakat Desa Neglasari mendesak aparat penegak hukum — baik kepolisian maupun kejaksaan — untuk segera turun tangan dan mengusut proyek ini hingga tuntas.
“Jangan biarkan uang rakyat dikorupsi! Jangan biarkan proyek sampah seperti ini terus dibiarkan. Kami ingin irigasi yang benar-benar bermanfaat, bukan sekadar formalitas,” tegas warga.
Transparansi Adalah Hak Publik
Proyek irigasi di Desa Neglasari ini kembali menjadi bukti bahwa masih banyak praktik pelaksanaan anggaran negara yang tidak transparan, tidak melibatkan masyarakat, dan berpotensi merugikan negara. Ketiadaan papan proyek dan buruknya kualitas pengerjaan adalah indikasi awal adanya penyimpangan.
Sudah saatnya pemerintah daerah, inspektorat, dan aparat hukum lebih tegas menindak proyek-proyek yang tidak sesuai aturan. Masyarakat berhak tahu, berhak mengawasi, dan berhak bersuara.
Redaksi Aswinnews.com
![]()
