🖋️ Penulis: R-Nita, | Laporan Kontributor: DPC Aswin Jombang, |
✍️ Editor: Kenzo
Redaksi AswinNews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
AswinNews.com, Jombang |
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Polres Jombang berhasil mengamankan enam tersangka kasus pencurian serta satu orang yang turut membantu aksi kejahatan. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian.
Identitas dan Modus Pelaku

Kasus-kasus pencurian tersebut dilakukan di beberapa lokasi berbeda dengan modus menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor hingga bisa dibawa kabur. Berikut daftar tersangka:
- WJ (36) – Warga Jombang, mencuri 1 unit mobil pickup Mitsubishi L300 milik warga Jogoroto.
- MFF (36) – Warga Gresik, melakukan pencurian di dua TKP: Rejoso dan Desa Miagan Mojoagung, Jombang.
- MAY (30) – Warga Jombang, mencuri dua unit motor di Tembelang dan Wonosalam.
- AHW (20) – Warga Jombang, mencuri motor GL Max di Desa Cangkringrandu, Perak.
- EA (21) – Warga Sidoarjo, mencuri Honda Beat di Desa Mojongapit.
- NL (61) – Warga Desa Bareng, kedapatan memiliki pelat kendaraan dan SIM milik korban.
Selain itu, seorang tersangka lain, RS (22), diduga turut membantu aksi pencurian yang dilakukan para pelaku.
Proses Hukum

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menegaskan bahwa seluruh tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Banyak alibi yang dikemukakan oleh para pelaku, namun seluruhnya dapat dipatahkan setelah kami menghadirkan korban yang disebut oleh mereka,” jelas Margono.
Upaya Kepolisian

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan S.H., S.IK, CPHR, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan keamanan serta menindak tegas pelaku kejahatan. “Dengan pengungkapan kasus ini, kami berharap dapat memberikan efek jera dan membuat masyarakat merasa lebih aman,” tambah Margono.
(Laporan AswinNews – Jombang)
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi dari Polres Jombang serta hasil wawancara dengan pihak terkait. AswinNews.com berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Segala bentuk dugaan tindak pidana yang diberitakan masih dalam proses hukum dan asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
![]()
