Diduga Manipulasi Data RKAS, SMP Negeri 2 Binjai Dikepung Sorotan Publik

🖋️ Penulis: M. Simon – Wartawan Investigasi
✍️ Editor: Kenzo Redaksi | AswinNews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, dan Ter-Update

Binjai, AswinNews.com – Dugaan manipulasi data Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) Triwulan I-III Tahun 2025 di SMP Negeri 2 Binjai mulai menjadi perhatian publik. Kecurigaan muncul setelah permohonan informasi publik yang diajukan oleh Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) tidak kunjung ditanggapi pihak sekolah.

Kronologi Permohonan Informasi Publik

Pada 9 Agustus 2025, ASWIN secara resmi mengajukan Surat Permohonan Informasi Publik bernomor 024/DPD-ASWIN-SU/VIII/2025 kepada SMP Negeri 2 Binjai. Surat tersebut meminta keterbukaan terkait penggunaan anggaran sekolah pada triwulan I hingga III tahun 2025.

Namun, setelah tujuh hari berlalu, tidak ada jawaban dari pihak sekolah. Awak media AswinNews yang menindaklanjuti langsung ke ruang Tata Usaha hanya bertemu seorang guru bernama Chairul. Saat ditanya, Chairul berjanji akan menyampaikan kepada Kepala Sekolah.

“Ya, nanti saya sampaikan kepada Kepala Sekolah. Bisa juga dijawab melalui surat,” ujar Chairul kala itu.

Sayangnya, janji tersebut tidak terealisasi. Hingga 13 hari kemudian, tak ada balasan resmi dari pihak sekolah.

Upaya Kedua dan Sikap Tertutup Pihak Sekolah

Merasa diabaikan, ASWIN melayangkan surat keberatan kedua pada 28 Agustus 2025. Kali ini surat diantarkan langsung oleh awak media. Namun, upaya itu kembali menemui jalan buntu. Chairul bersama seorang guru lain, Soraya, menolak menerima surat dengan alasan yang tidak jelas.

“Mereka berdua mengatakan langsung saja kepada Kepala Sekolah. Namun, keberadaan Kepala Sekolah seolah selalu tidak bisa ditemui,” ungkap salah seorang awak media.

Hingga tiga kali melakukan kunjungan ke sekolah, tim media mengaku tidak pernah bisa bertemu Kepala Sekolah secara langsung. Kondisi ini memaksa ASWIN mengirimkan surat keberatan melalui jasa ekspedisi JNE.

Dugaan Manipulasi dan Indikasi Ketertutupan

Penolakan menerima surat dan tidak adanya jawaban resmi dari pihak sekolah menimbulkan pertanyaan besar. Mengingat, RKAS adalah dokumen publik yang wajib diumumkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dugaan semakin menguat ketika sejumlah pihak menyebut adanya kejanggalan dalam pencairan dan penggunaan dana sekolah, yang disinyalir tidak sesuai peruntukan. Hal inilah yang memicu kecurigaan adanya indikasi manipulasi data RKAS di SMP Negeri 2 Binjai.

Upaya Konfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, AswinNews.com masih berupaya menghubungi Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Binjai untuk memperoleh klarifikasi. Namun, akses yang terbatas dan sikap tertutup pihak sekolah membuat proses konfirmasi menjadi terhambat.

ASWIN berkomitmen akan terus menelusuri dan memantau perkembangan kasus ini, sembari mengawal keterbukaan anggaran pendidikan yang menjadi hak publik.


Catatan Redaksi

AswinNews.com menegaskan bahwa dugaan manipulasi ini masih perlu dibuktikan melalui klarifikasi resmi dari pihak SMP Negeri 2 Binjai dan instansi terkait. Redaksi mendorong agar Dinas Pendidikan Kota Binjai turun tangan melakukan audit dan memastikan penggunaan dana sekolah benar-benar transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan siswa.


Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *