Pemkab Paluta dan Polres Tapsel Gelar Razia Kendaraan Bermotor: Fokus Keselamatan dan Tertib Administrasi

🖋️ Penulis: Ependi Harahap
✍️ Editor: Kenzo | AswinNews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, dan Ter-Update

Paluta, Sumut, AswinNews.com – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bersama Polres Tapanuli Selatan dan UPTD Samsat Gunung Tua menggelar razia pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan keselamatan berkendara, menegakkan hukum di jalan raya, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Razia ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Edaran Pemkab Paluta Nomor 000/4909/2025 tertanggal 22 Agustus 2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan S.STP, MM. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan tiga tujuan utama razia, yakni:

  1. Memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK, SIM, KIR, dan lainnya.
  2. Memeriksa kondisi fisik kendaraan, mulai dari lampu, rem, hingga kaca spion.
  3. Menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, Pemkab Paluta juga mengimbau masyarakat untuk selalu membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kendaraan dalam kondisi layak pakai, mematuhi aturan lalu lintas, serta membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Pantauan AswinNews.com di lokasi, razia berlangsung tertib dengan kehadiran sejumlah pejabat daerah, antara lain Sekretaris Dinas Pendapatan Paluta dan staf, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Paluta Paranginan Simatupang bersama jajarannya, Kanit Laka Lantas Polsek Padang Bolak dan personel, serta tim UPTD Samsat Gunung Tua.

Kabid Lalu Lintas Dishub Paluta, Paranginan Simatupang, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa razia tersebut hanya dilaksanakan selama satu hari. Hingga berita ini diturunkan, kegiatan pemeriksaan masih berlangsung dengan lancar tanpa ada hambatan berarti.


Catatan Redaksi

AswinNews.com memandang kegiatan razia ini tidak hanya sebatas penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga bagian dari upaya kolektif pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk menciptakan budaya tertib berkendara. Kedisiplinan masyarakat dalam melengkapi dokumen, merawat kondisi kendaraan, serta membayar pajak tepat waktu merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung keselamatan jalan raya dan peningkatan pendapatan asli daerah.


Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *